Sepanjang 2019, Ada 70 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalanan Bengkalis

Sepanjang 2019, Ada 70 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalanan Bengkalis

31 Desember 2019
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

RIAU1.COM - Satlantas Polres Bengkalis mencatat, ada sekitar 120 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2019 di wilayah hukumnya, dan 70 nyawa melayang sia-sia di jalan raya.

Selain itu, akibat kecelakaan lalu lintas ada sekitar 37 pengendara mengalami luka berat dan 68 orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp296,3 juta.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, untuk kasus pelanggaran lalu lintas di jalan raya, selama 2019 ini ada sebanyak 12.000 pengendara ditilang dan 2.650 pengendara mendapat sanksi teguran.

"Banyak pelanggaran di wilayah kita yang sudah dilakukan tindakan dan ini juga belum yang tidak ketahuan oleh petugas, seperti pengendara tidak pakai helm, berboncengan lebih dari dua," kata Sigit saat ekspos akhir tahun, Senin 30 Desember 2019.

Sigit mengungkapkan, untuk sementara waktu Satpas Satlantas Polres Bengkalis belum bisa melayani pembuatan SIM karena adanya perubahan atau upgrade blanko SIM dari sebelumnya.

Loading...

"Untuk material baru sudah ada ditanamkan chip bisa dipergunakan layaknya kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Adanya perubahan material ini, peralatan yang ada sebelumnya di Satpas Bengkalis hanya untuk SIM lama," sebutnya.

"Sedangkan untuk penerbitan SIM baru tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, untuk penerbitan SIM material baru itu, saat ini hanya bisa diterbitkan di Satpas Duri," pungkasnya.