Masih Menunggak, 300 Pelanggan PLN di Bengkalis Terencam Pemutusan Aliran Listrik

Masih Menunggak, 300 Pelanggan PLN di Bengkalis Terencam Pemutusan Aliran Listrik

30 Desember 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Masih menunggak pembayaran listrik, diperkirakan sebanyak 300 pelanggan dari total 19.000 pelanggan PLN ULP Bengkalis terancam akan dikenai sanksi pemutusan aliran listrik.

hal ini, karena hingga batas waktu tempo tanggal 20 Desember lalu dan paling lambat 31 Desember besok belum juga melunasi tunggakan listrik.

Manajer PLN ULP Bengkalis, Hasdedy mengatakan, jumlah tunggakan pelanggan tersebut hanya sebagian kecil pelanggan di Pulau Bengkalis, Kecamatan Bukitbatu, Siakkecil dan Bandar Laksamana.

"Ratusan pelanggan yang saat ini masih menunggak pembayaran tersebut dipicu karena masih ditinggal pemilik rumah karena liburan dan rumah dalam keadaan kosong," ucapnya, Senin 30 Desember 2019.

"Dipenghujung tahun ini, ada sekitar 300 pelanggan yang masih menunggak pembayaran. Dan efektif pemutusan kami jadwalkan mulai besok," tegasnya.

Hasdedy menuturkan, total jumlah tunggakan yang belum dibayar pelanggan hingga mencapai Rp90 juta. Diharapkan seluruh pelanggan segera melunasi sebelum tanggal 31 Desember 2019.

"Demi menjaga kelangsungan kelistrikan di Bengkalis. Mari menjaga kehandalan listrik dengan membayar listrik tepat waktu," sebutnya.

"Kemampuan daya PLN khusus di Pulau Bengkalis sebesar 19 MW, dan beban puncak 18,9 MW, dan diharapkan tidak ada gangguan karena hewan dan gangguan alam sampai akhir tahun," tandasnya.