Tangani 596 Perkara Sepanjang 2019, Kasus Kejahatan di Bengkalis Menurun

Tangani 596 Perkara Sepanjang 2019, Kasus Kejahatan di Bengkalis Menurun

30 Desember 2019
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto saat ekspos akhir tahun 2019

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto saat ekspos akhir tahun 2019

RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2019, Polres Bengkalis sudah menangani sebanyak 596 perkara. Namun, jumlah perkara tersebut diklaim jauh menurun dibanding tahun lalu.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan saat rilis akhir tahun, Senin 30 Desember 2019.

"596 perkara tersebut terdiri dari berbagai tindak pidana kriminal di Kabupaten Bengkalis," ucapnya saat ekspos di Mapolres Bengkalis.

Sigit menuturkan, tindak kejahatan di Bengkalis menurun di banding tahun lalu. Pada 2018, tercatat 658 perkara dan diselesaikan ke tahap pelimpahan (P21) sebanyak 547 perkara.

"Alhamdulillah, tahun ini menurun 62 kasus. Tahun 2018, ada 658 perkara dan tahun ini 596 dengan penyelesaian 514 kasus atau 86 persen. Sisanya akan dituntaskan 2020," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dari ratusan perkara tersebut, kasus menonjol ialah pembunuhan yang dilakukan oleh istri terhadap suaminya di Kecamatan Mandau, disusul kasus pencurian.

"Curas mengalami peningkatan, dari 78 kasus pada 2018 di tahun 2019 menjadi 102 kasus," pungkasnya.