Polsek Bengkalis Taja Sosialisasi Deteksi Dini Faham Radikalisme dan Bahaya Karhutla

Polsek Bengkalis Taja Sosialisasi Deteksi Dini Faham Radikalisme dan Bahaya Karhutla

26 November 2019
Kapolsek Bengkalis bersama para peserta sosialisasi faham radikalisme dan bahaya karhutla

Kapolsek Bengkalis bersama para peserta sosialisasi faham radikalisme dan bahaya karhutla

RIAU1.COM - Polsek Bengkalis melaksanakan sosialisasi deteksi dini faham radikalisme serta terorisme dan karhutla yang dipusatkan di aula Kantor Camat Bengkalis, Selasa 26 November 2019.

Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika menyampaikan, sosialisasi tersebut diikuti lebih kurang 80 orang peserta dari seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Bengkalis, tokoh agama, alim ulama dan cerdik pandai.

"Deteksi dini faham radikalisme serta teroris dan karhutla merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak Kepolisian, agar masyarakat mengetahui tentang bahaya, teroris, radikal dan Karhutla," ujarnya.

Kapolsek menuturkan, paham radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara cara ekstrim.

"Intinya, dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang kelompok tertentu yang menggunakan cara cara tertentu dalam mengusung perubahan yang mereka inginkan," tuturnya.

"Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam tempo singkat dan secara drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku," sambungnya.

Menyoal bahaya karhutla, Kapolsek melanjutkan, sebagian masyarakat memiliki lahan perkebunan yang kosong. Apalagi di wilayah Bengkalis setiap tahunnya sering terjadi karhutla. "Kita dari Polsek Bengkalis akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya karhutla," ucapnya.

"Sosialisasi ini juga untuk mencegah agar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkalis tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun membuka lahan saat musim panas," pungkasnya.