DPRD Minta Pembangunan Infrastruktur di Bengkalis Merata

DPRD Minta Pembangunan Infrastruktur di Bengkalis Merata

24 November 2019
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko

RIAU1.COM - Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko menegaskan, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Bengkalis. "Jika pemerintah serius, tentunya pembangunan infrastruktur bukan hanya dilakukan di luar Pulau Bengkalis saja," katanya.

Pria yang akrab disapa Akok ini menjelaskan, belakangan pembangunan infrastruktur terkesan hanya dilakukan di luar Pulau Bengkalis dan Rupat. Katanya lagi, Pulau Bengkalis merupakan Ibukota Kabupaten Bengkalis. "Pembangunan prioritas ada di Pulau Bengkalis ini, bukan hanya didaratan saja," jelasnya.

Politisi Golkar ini sangat menyayangkan selama ini pembangunan insfrasruktur guna meningkatkan investasi dan pariwisata hanya bertumpu di luar dari Kota Bengkalis.

Diketahui, Pemkab Bengkalis telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp3,015 triliun dari Provinsi Riau.

"Oleh karena itu, kita minta kepada Sekdakab Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan yang merata. Intinya, harus berdasarkan norma keadilan agar ada kesinambungan dalam pembangunan termasuk di Pulau Rupat," ucapnya.

Disamping itu, Akok meminta kepada Sekdakab Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan. Disamping itu, juga banyak peraturan yang disetujui mempengaruhi proses pembangunan, mulai dari tender proyek yang sampai akhir tahun belum selesai.

"Idealnya, di awal tahun 2020, lelang sudah dibuka. Kita minta ULP agar inten berkor dengan SKPD terkait tender di instansi tersebut. Jangan lagi terjadi seperti tahun sebelumnya, tender dilelang hingga diakhir tahun," tuturnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bengkalis menggesa pembahasan APBD tahun 2020 bersama Pemkab Bengkalis, hingga akhirnya mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD TA 2020, Kamis 21 November 2019 kemarin.

Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp3.820.517.806.344,91 di antaranya dari Belanja tidak langsung sebesar Rp1.491.185.304.166,91 dan belanja langsung sebesar Rp2.329.332.502.178.