LAMR Bengkalis Nyatakan 4 Sikap Terkait Oknum Suporter PSPS yang Hina Gubri Syamsuar

LAMR Bengkalis Nyatakan 4 Sikap Terkait Oknum Suporter PSPS yang Hina Gubri Syamsuar

3 Juli 2019
LAMR Bengkalis nyatakan 4 sikap terkait penghinaan oleh oknum suporter PSPS terhadap Gubri Syamsuar

LAMR Bengkalis nyatakan 4 sikap terkait penghinaan oleh oknum suporter PSPS terhadap Gubri Syamsuar

RIAU1.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bereaksi terkait dengan hujatan yang dialamatkan oknum suporter PSPS Riau kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

LAMR Bengkalis pun menyatakan empat sikap terkait dengan hinaan terhadap orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu saat kericuhan laga PSPS Riau menjamu PSMS Medan akhir pekan lalu.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua MKA, Datuk Seri H Zainuddin Yusuf dan Ketua DPH LAMR Bengkalis, Datuk Seri Sofyan Said di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Rabu 3 Juli 2019.

Sofyan Said menuturkan, pihak LAMR Bengkalis telah melakukan rapat mendengarkan pendapat secara musyawarah, kemudian didapatkan mufakat serta kata sepakat dengan menentukan sikap menyikapi penghinaan terhadap Gubenur Riau, Syamsuar tersebut.

Berikut empat sikap dari LAMR Bengkalis terkait penghinaan terhadap Gubernur Riau, Syamsuar:

1. Pada dasarnya lembaga adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis tidak menghalangi unjuk rasa menyampaikan pendapat. Namun tidak mentoleransi, tidak bisa menerima penyampaian pendapat adanya unsur penghinaan kepada Tuan H Syamsuar Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dilakukan oleh oknum suporter PSPS Pekanbaru.

2. Mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau untuk melaporkan oknum suporter PSPS Pekanbaru yang melakukan penghinaan terhadap Tuan H Syamsuar Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau ke Polda Riau untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

3. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis juga meminta kepada Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau untuk segera memberlakukan hukum secara adat dengan sanksi adat yang seberat-beratnya kepada oknum suporter PSPS Pekanbaru apabila terbukti sesuai dengan sanksi hukum secara adat yang biasa berlaku di Bumi Melayu Provinsi Riau.

4. Kepada masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan dengan hal-hal tebiat buruk, kabar yang menyesatkan dan tetap menjaga keamanan di daerah Riau dan Kabupaten Bengkalis khususnya.

Ketua DPH LAMR Bengkalis, Datuk Seri Sofyan Said juga menegaskan sikap LAMR Bengkalis tidak memiliki kepentingan apa-apa. LAMR menjaga harkat martabat Negeri. Boleh menyampaikan pendapat tapi tetap dengan menjunjung tinggi kesopanan.

"Kita tidak setuju dengan sikap yang tidak terpuji. Kalau sudah mencaci maki kita tidak menerima itu. Kalau secara sopan ya kita terima. Apakah kalau seperti itu, kita sebagai pagar negeri ini kita diam saja, itu tidak mungkin," pungkasnya.