Bupati Inhil Buka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

Bupati Inhil Buka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

17 Mei 2022
Bupati HM Wardan saat buka pelatihan

Bupati HM Wardan saat buka pelatihan

RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan membuka secara resmi pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru, Senin 16 Mei 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD dan Dukcapil Provinsi Riau, Korwas BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Kadis PMD Kabupaten Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kabupaten Inhil juga Camat Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran serta Kades yang terkait. 

Peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing-masing desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi Sipades sehingga bisa diterapkan serta diaplikasikan diwilayahnya masing-masing. 

Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagai tanda dimulainya pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online.

Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini. 

"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan serta pemanfaatannya harus dapat dipertanggungjawabkan," ucap HM Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan. 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga menitipkan pesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginventarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatannya. 

"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," pungkas Bupati Inhil.(ADV)