Pada forum Dialog New York Climate Week, Bupati Alfedri Sebut Gerakan Siak Hijau untuk Lindungi Gambut

Pada forum Dialog New York Climate Week, Bupati Alfedri Sebut Gerakan Siak Hijau untuk Lindungi Gambut

27 September 2021
Bupati Siak, Alfedri

Bupati Siak, Alfedri

RIAU1.COM - Bupati Siak Alfedri menjadi pembicara pada forum dialog bertajuk New York Climate Week, yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan perubahan iklim, menawarkan diskusi kritis dan solutif dari belaku bisnis dan pemerintah daerah di Asia Tenggara.

Bupati Alfedri memaparkan peran Pemkab Siak ikut serta dalam mengatasi perubahan iklim Bumi, dengan menciptakan gerakan Siak Hijau. Komitmen pemerintah daerah dalam Siak Hijau diturunkan kedalam peraturan bupati, yaitu untuk melindungi gambut dari kebakaran hutan dan lahan, pendayagunaan petani. Dalam konteks regulasi memperkuat sistem monitoring dan evaluasi sebagai bentuk harmonisasi terhadap program Provinsi yaitu Riau Hijau.

"Yang melatar belakangi terbentuknya Gerakan Siak Hijau adalah respon terhadap kondisi lingkungan, masa itu terjadi kebakaran hutan yang hebat pada tahun 2015 lalu. Sehingga respon kita dalam mengatasinya kita mendeklarasikan gerakan Siak Hijau. Karena Siak ini dari total luas wilayahnya terdapat lahan gambut seluas 8586 km² artinya 57 persenya adalah gambut terdapat 21 persennya gambut dalam,"paparnya. 

kemudian Bupati Alfedri juga menjelaskan kabupaten Siak memiliki kawasan hutan cukup luas, ada hutang konservasi seperti Taman Nasional Danau Zamrud, merupakan Danau Rawa terluas di Indonesia, ada hutan industri dan hutan masyarakat. Kemudian Cagar Alam Giam Siak Biosfer dan Hutan Tahura. Sejalan dengan itu pengembangan lahan gabut di Indonesia, dalam upaya mendorong pertumbuhan rendah karbon (Low Carbon Development Indonesia) Siak masuk kedalam salah satu kelompok kabupaten yang mendorong kinerja daerah. Selain konsisten akan komitmen dan selaras dengan capaian komitmen nasional.

"Prestasi ini salah satunya juga didorong oleh kepemimpinan pemerintah pusat hingga kepala daerah di tingkat kabupaten (yurisdiksi) lewat kebijakan dan komitmen jangka panjangnya yang diikuti oleh komitmen swasta lewat rantai pasok untuk menghasilkan komoditas ramah lingkungan yang berkelanjutan. Diharapkan, prestasi dan tren positif ini berlangsung secara konsisten dan holistik dengan semangat gotong royong agar yurisdiksi bertransformasi menuju yurisdiksi hijau dan berkemakmuran,"terangnya. (Adv Pemkab Siak)