Bupati Inhil Minta BAZNas Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Pompong

Bupati Inhil Minta BAZNas Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Pompong

9 Mei 2021
Bupati Inhil HM Wardan

Bupati Inhil HM Wardan

RIAU1.COM -Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) untuk menanggung seluruh biaya pengobatan Siti Mardiah (11) yang merupakan korban kecelakaan akibat lilitan batang as mesin pompong. 

Tak hanya korban, biaya keluarga yang mendampingi selama masa perawatan juga diminta Bupati untuk ditanggung oleh BAZNas sepenuhnya karena korban dan keluarganya masuk dalam Asnaf yang berhak menerima zakat.

"Saya ikut perihatin dengan musibah ini. Maka saya langsung minta Ketua BAZnas Inhil mendatangi RSUD Puri Husada terkait biaya pengobatan korban," kata Bupati Inhil HM Wardan, Sabtu 8 Mei 2021 malam.

Menurut Bupati Inhil, pihak RSUD Puri Husada meski memberikan pelayanan maksimal kepada korban dan masyarakat secara umum karena itu merupakan tanggung jawab, baik secara medis maupun secara moral.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua BAZNas Inhil HM Yunus Hasby, membenarkan apa yang disampaikan Bupati Inhil dan pihaknya langsung mendatangi RSUD Puri Husada Tembilahan untuk membicarakan biaya pengobatan korban.

"Data-data korban sudah kita ambil," jelasnya. 

Ditambahkan HM Yunus Hasbi, dilihat dari syarat-syarat sebagai penerima Zakat, korban dan keluarga masuk dalam kategori asnaf sebagai penerima sehingga seluruh biaya yang dibutuhkan sudah akan menjadi tanggungan BAZNas Inhil.

"Kita sangat berterima kasih kepada pak Bupati, sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ternyata, korban dan keluarga merupakan orang tidak mampu," tambahnya.

Yunus Hasbi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Muzaki yang sudah menyalurkan sebagain hartanya melalui BAZNas sehingga dapat berperan susuai ketentuan. 

Diketahui, korban Siti Mardiyah mengalami kecelakaan saat menaiki pompong dari Desa Sungai Rawa menuju Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 Wib.   

Saat itu, ditengah perjalanan korban yang duduk dibagian belakang pompong tiba-tiba berteriak kesakitan setelah jilbabnya terlilit pada batang as mesin pompong tersebut sehingga rambut dan kulit kepala korban juga langsung tertarik serta terkelupas.