Pemkab Inhil Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Pemkab Inhil Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

7 Agustus 2020
Wabup saat penyerahan sertifikat tanah secara virtual

Wabup saat penyerahan sertifikat tanah secara virtual

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan 4.500 sertifikat tanah secara virtual.

Ribuan sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis kepada 6 orang perwakilan dari 9 Desa, Jumat 7 Agustus 2020 di Kantor Diskominfo PS Inhil, Jalan Akasia Tembilahan.

Sertifikat tanah yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti.

Menurut wakil bupati, PTSL merupakan program strategis nasional yang mana program ini dimaksudkan untuk mengurangi sengketa tanah.

Dirinya mengatakan, sertifikat tanah ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan sah, serta memberi kepastian kepemilikan yang berkekuatan hukum.

"Dengan telah memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan merasa aman untuk menghindari terjadinya penyerobotan atau persengketaan terhadap aset yang telah dimiliki," pungkas wakil bupati dihadapan perwakilan dan tamu undangan yang hadir.

Lebih lanjut, wakil bupati mengungkapkan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil atas pencapaian target program PTSL sebanyak 4.500 bidang tanah, serta telah terselenggaranya penyerahan sertifikat hasil kegiatan PTSL tahun 2020 di Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan itu, wakil bupati juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat tanah dengan baik dan benar sebagai bukti sah kepemilikan.

"Jaga dengan baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah kepemilikan dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh bapak ibu," pesan wakil bupati.

Selanjutnya, wakil bupati mengatakan bahwa di daerah Kabupaten Inhil tercatat ada 230.000 hektar lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan yang belum bersertifikasi.

"Ini menjadi tantangan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyelesaikannya, tentunya dengan tujuan meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik sengketa tanah," lanjut wabup.

Wakil bupati juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Inhil sangat mendukung program strategis nasional seperti PTSL sehingga dukungan ini dibuktikan dengan fasilitasi penyuluhan atau sosialisasi bagi aparat desa untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing.

Untuk tahun ini, sebanyak 4.500 bidang tanah yang disertifikasi melalui program PTSL itu berasal dari 9 (sembilan) desa diantaranya, Desa Seberang Sanglar, Desa Mekar Sari, Desa Sungai Ambat, Desa Teluk Kiambang, Desa Sungai Junjangan, Desa Tanjung Siantar, Desa Gembira, Desa Kemuning Tua dan Desa Lubuk Besar.

Dalam acara Vidcon ini, turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil beserta staf ahli, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran.

Disamping itu, tampak hadir pula dalam acara tersebut, Bappeda Kabupaten Inhil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta perwakilan masyarakat yang menerima seritifikat tanah sebanyak 6 orang.(adv)