Kue Talam Durian Khas Pekanbaru Raih Juara 2 Makanan Tradisional Terpopuler

Kue Talam Durian Khas Pekanbaru Raih Juara 2 Makanan Tradisional Terpopuler

22 November 2019
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bersama Asisten II El Syabrina serta Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisal foto bersama usai menerima penghargaan API Tahun 2019. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bersama Asisten II El Syabrina serta Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisal foto bersama usai menerima penghargaan API Tahun 2019. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.

RIAU1.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih Anugrah Pesona Indonesia (API) Award Tahun 2019. Penghargaan yang diraih Pemko Pekanbaru ini dalam Kategori Makanan Tradisional Terpopuler.

Pemko Pekanbaru meraih juara 2 untuk makanan tradisional Kue Talam Durian. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Staf Ahli Kemenpar Bidang Multikultural Guntur Sakti. 

Penghargaan ini diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Pemberian penghargaan API ini digelar di Balairung Soesilo Sudarman, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

"Alhamdulillah, kami mendapat juara 2," kata El Syabrina. 

API ini merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang diselenggarakan Kemenpar dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap Pariwisata Indonesia. Penyelenggaraan API juga bertujuan untuk mendorong peran serta berbagai pihak. 

Pemerintah daerah harus lebih berupaya dalam mempromosikan pariwisata di daerahnya masing-masing. Untuk diketahui, Kue Talam Durian khas Kota Pekanbaru sebelumnya masuk dalam nominasi API 2019 dalam kategori Makanan Tradisional Terpopuler di Nusantara.

Kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Nurfaisal memberikan apresiasi atas capaian dari kue talam durian tersebut. Kue Talam Durian berkesempatan memperoleh penghargaan API 2018 melalui polling pesan singkat (SMS) yang berlangsung dari 1 Juni 2019 hingga 31 Oktober 2019.