Ketua RT dan RW Se-Kecamatan Tampan Diberi Pemahaman tentang PBB oleh Pemko Pekanbaru

Ketua RT dan RW Se-Kecamatan Tampan Diberi Pemahaman tentang PBB oleh Pemko Pekanbaru

9 Oktober 2019
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.

RIAU1.COM -Puluhan ketua RT dan RW di Kecamatan Tampan mendapatkan penyuluhan hukum dan pemahaman tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (8/10/2019). Penyuluhan ini menyasar ketua RT dan RW karena merekalah ujung tombak pemerintah pada masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Fardham mengatakan, penyuluhan ini merupakan ketiga kali dilakukan. Sebelumnya, penyuluhan yang sama digelar di Kecamatan Sail dan Limapuluh. Pihaknya juga sekaligus menggelar penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, para ketua RT dan RW itu diberikan penjelasan pajak daerah yang menjadi 
kewenangan provinsi dan pajak yang menjadi kewenangan Kota Pekanbaru.

Antusiasme pada ketua RT dan RW mendengarkan penjelasan tentang pajak ini terlihat jelas. Mayoritas yang hadir menanyakan bagaimana mendaftar, dan merevisi atau membetulkan PBB.

Ami bersyukur mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat. Terhadap masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat, Ami sudah memerintahkan pada jajarannya untuk segera merespon. Masukan dari masyarakat sangat dihargai karena itu menunjukkan masyarakat peduli dan menberikan dukungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyambut baik adanya sosialisasi ini. Sosialisasi ini bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga menyerap masukan dari masyarakat yang disampaikan lewat ketua RT dan RW.