Mulai dari Warga Kelurahan Rintis Pekanbaru Diuntungkan dengan PPDB Sistem Zonasi Hingga KSP Protes Wali Kota Pekanbaru Firdaus Terkait Banjir

Mulai dari Warga Kelurahan Rintis Pekanbaru Diuntungkan dengan PPDB Sistem Zonasi Hingga KSP Protes Wali Kota Pekanbaru Firdaus Terkait Banjir

7 Juli 2019
Salah seorang orangtua saat mencari nama anaknya yang diterima melalui jalur prestasi di SMPN 5 Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Salah seorang orangtua saat mencari nama anaknya yang diterima melalui jalur prestasi di SMPN 5 Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warga Kelurahan Rintis di sekitar SMPN 5 Pekanbaru diuntungkan dengan PPDB sistem zonasi, Satpol PP Pekanbaru Segel MBC Hotel, Ombudsman Riau belum terima aduan maladministrasi PPDB dari orangtua calon peserta didik, KSP tuntut Wali Kota Pekanbaru Firdaus bertanggung jawab atas kematian korban yang terseret arus banjir, dan Orangtua merasa beruntung bisa sekolahkan anaknya di SMPN 1 Pekanbaru dengan sistem zonasi. Inilah lima berita pilihan.

1. Warga Kelurahan Rintis di Sekitar SMPN 5 Pekanbaru Diuntungkan dengan PPDB Sistem Zonasi

Beberapa ibu-ibu terlihat semringah di sela-sela Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5 Pekanbaru di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Rintis. Pasalnya, mereka tak perlu bolak-balik lagi mencari sekolah yang dulunya tergantung nilai.

"Kami sangat diuntungkan dengan sistem zonasi ini. Kami tinggal di Kelurahan Rintis jadi dekat mengantar anak ke sekolah yaitu sekitar 400 meter," kata Nia, salah seorang ibu tangga saat diwawancarai Riau1.com di sela-sela pendaftaran di SMPN 5 Pekanbaru, Senin (1/7/2019).

Penilaian jarak ini ditentukan oleh pihak sekolah. Ada alat khusus yang digunakan panitia PPDB di salah satu ruangan.

2. Satpol PP Pekanbaru Segel MBC Hotel, Semua Tamu yang Menginap Dikeluarkan Besok Siang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel MBC Hotel, Selasa (2/7/2019), pukul 18.00 WIB. Pasalnya, hotel ini tidak pernah mengurus izin sejak enam bulan lalu.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai penyegelan mengatakan, pemilik hotel ini disurati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pertama kali pada 1 Januari 2019. Saat itu, hotel ini baru mulai dibangun. Surat peringatan kedua dilayangkan DPMPTSP pada bulan April.

"Surat kedua ini agar mereka segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Dari April sampai hari ini, pihak hotel belum juga memiliki IMB," ujarnya.

3. Ombudsman Riau Belum Terima Aduan Maladministrasi PPDB dari Orangtua Calon Peserta Didik

Ombudsman Riau belum ada menerima aduan dari orangtua calon peserta didik sampai saat ini. Diharapkan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dilaksanakan pihak sekolah sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri, Rabu (3/7/2019), mengatakan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Riau. Namun begitu, ia berharap agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Loading...

"Sampai saat ini, belum ada laporan maladministrasi PPDB. Kami berharap seluruh sekolah negeri di Riau bisa menerapkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan, terutama dalam menerapkan sistem zonasi," ujarnya.

4. KSP Tuntut Wali Kota Pekanbaru Firdaus Bertanggung Jawab Atas Kematian Korban yang Terseret Arus Banjir

Koalisi Sedia Payung (KSP) menuntut Wali Kota Pekanbaru Firdaus bertanggung jawab terhadap kematian Yeni Riski Purwati akibat terseret derasnya arus kanal saat banjir melanda pada 18 Juni 2019 lalu. Wali Kota Pekanbaru juga harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan keluarga korban. 

"Kami kembali menggelar aksi lanjutan karena DPRD belum memanggil Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Ini bukti bahwa tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap wali kota," kata Koordinator Lapangan Aksi KSP Septian dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (4/7/2019) siang.

Seharusnya, program jangka pendek sudah disiapkan Pemko Pekanbaru. Program jangka pendek itu seperti mengajak masyarakat dan aparat setempat membersihkan parit-parit.

5. Nilai Rendah, Orang Tua Merasa Beruntung Bisa Sekolahkan Anaknya di SMPN 1 Pekanbaru dengan Sistem Zonasi

Meski terjadi banyak masalah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, namun ada beberapa orang tua merasa diuntungkan. Mereka yang diuntungkan ini tak perlu repot mencari sekolah atas dasar nilai.

Pantauan Riau1.com, Jumat (5/7/2019), kawasan SMPN 1, SMPN 5, dan SMAN 1 Pekanbaru terlihat sepi. Hanya beberapa orang tua silih berganti keluar masuk sekolah tersebut. 

Mereka hanya mencari nama anak yang dipajang di papan pengumuman. Kemudian, mereka bergegas ke meja panitia PPDB untuk pendaftaran ulang.