Mulai dari Bawaslu Awasi Rekapitulasi di PPK Hingga Pemusnahan 15 Ribu Surat Suara oleh KPU Pekanbaru

Mulai dari Bawaslu Awasi Rekapitulasi di PPK Hingga Pemusnahan 15 Ribu Surat Suara oleh KPU Pekanbaru

28 April 2019
Proses pemungutan suara pada 17 April 2019 di salah satu TPS di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Proses pemungutan suara pada 17 April 2019 di salah satu TPS di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Bawaslu Riau perintahkan jajarannya awasi rekapitulasi suara di PPK, Bawaslu Riau banyak dapat laporan dugaan penggelembungan suara di rapat pleno PPK, 326 kepala sekolah dimutasi wali kota Pekanbaru usai ujian nasional, KPU Pekanbaru gelar 3 PSU dan 10 PSL pada 27 April 2019, dan KPU Pekanbaru ternyata sudah musnahkan 15.000 surat suara rusak dan sisa pada 16 April 2019. Inilah lima berita pilihan Riau1.com pekan ini.

1. Banyak Caleg Cemas, Bawaslu Riau Perintahkan Jajarannya Awasi Rekapitulasi Suara di PPK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau meminta jajarannya untuk memastikan penghitungan suara tidak berubah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya, Bawaslu memantau akan banyaknya kecemasan calon legislatif terkait hasil dan rekap pemungutan suara yang berasal dari TPS.

"Kami mengimbau ke seluruh jajaran pengawas pemilu se-Riau agar memastikan berita acara hasil pemungutan dan perhitungan suara tidak diubah-ubah. Gejala ini terlihat dari alotnya pleno rekapitulasi di tingkat PPK dan banyaknya kecemasan dari caleg," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam siaran persnya, Minggu (21/4/2019).

Imbauan ini disampaikan atas permintaan dari masyarakat. Jajaran Bawaslu diminta mengawasi hasil dan rekap pemungutan suara yang berasal dari TPS.

2. Bawaslu Riau Banyak Dapat Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Rapat Pleno PPK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau banyak mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu tentang dugaan penggelembungan suara saat rapat pleno panitia pengawas kecamatan (PPK).

"Saya banyak mendapat laporan adanya indikasi kecurangan dalam bentuk penggelembungan dan perpindahan suara antar partai politik maupun antar calon legislatif," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam siaran persnya, Selasa (23/4/2019).

Karena itu, jajaran pengawas di tiap tingkatan diminta hadir dan mengawasi jalannya rapat pleno PPK di wilayahnya masing-masing. Hal ini guna mengantisipasi kecurangan pada tahap Pleno di PPK. Dari 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, terdapat beberapa kecamatan dan kelurahan atau desa yang rawan terjadi kecurangan.

3. Sekitar 326 Kepala Sekolah Dimutasi Wali Kota Pekanbaru Usai Ujian Nasional

Selama ini, jabatan kepala sekolah dianggap abadi hingga yang bersangkutan pensiun. Namun pada tahun ini, anggapan itu "dipatahkan" Pemko Pekanbaru merotasi para kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

"Pelantikan kepala sekolah usai ujian nasional," singkat Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai memantau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP 10, beberapa hari lalu.

Loading...

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 326 kepala TK, SD, dan SMP negeri di Kota Pekanbaru dinyatakan lulus asessment oleh tim panitia seleksi (pansel). Selanjutnya, nama-nama para kepala sekolah ini diajukan ke wali kota Pekanbaru untuk diseleksi.

4. Tak Sependapat dengan Bawaslu Riau, KPU Pekanbaru Gelar 3 PSU dan 10 PSL pada 27 April 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tidak sependapat dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 58 tempat pemungutan suara (TPS). KPU Pekanbaru memutuskan bahwa hanya 13 TPS yang dianggap layak untuk PSU dan PSL pada 27 April 2019 nanti.

"Kami mencermati 55 TPS untuk PSL sesuai rekomendasi Bawaslu. Setelah kami cek di petugas KPPS, PPS, dan PPK dan disesuaikan datanya, hanya 10 itu yang persyaratan PSLnya terpenuhi. Hanya tiga TPS yang akan PSU sesuai rekomendasi Bawaslu," kata Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (25/4/2019).

Kejadian PSU dan PSL ini sudah diperkirakan sebelumnya. Pasalnya, ada 32.000 Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pekanbaru. Jumlah pemilih ini ditambah lagi dengan warga yang menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 35.000 orang dari Pemko Pekanbaru sekitar sebulan sebelum 17 April.

5. KPU Pekanbaru Ternyata Sudah Musnahkan 15.000 Surat Suara Rusak dan Sisa pada 16 April 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sudah memusnahkan sekitar 15.000 surat suara pada 16 April 2019 lalu. Surat suara yang dimusnahkan adalah yang rusak saat pelipatan dan sisa kiriman dari KPU RI.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto saat ditemui di ruangannya, beberapa hari lalu.

"Kami sudah memusnahkan surat suara yang rusak dan sisa kiriman dari KPU RI. Jumlah surat suara yang kami musnahkan sekitar 15.000," ujarnya.