Mulai dari Pelecehan Siswi SMP Hingga Ancaman Sanksi BKPSDM Pekanbaru Terkait Demo Guru

Mulai dari Pelecehan Siswi SMP Hingga Ancaman Sanksi BKPSDM Pekanbaru Terkait Demo Guru

24 Maret 2019
Aksi demo guru sertifikasi dalam sepekan ini di depan kantor wali kota Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Aksi demo guru sertifikasi dalam sepekan ini di depan kantor wali kota Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Siswi SMP di Pekanbaru jadi korban pelecehan seksual teman, 1.000 guru demo kantor wali kota Pekanbaru, ratusan guru sertifikasi gelar yasinan dan salat Duha di halaman kantor wali kota Pekanbaru, surat PGRI pertanyakan TPP malah bibalas dengan kata-kata 'bersayap' oleh Sekdako Pekanbaru, dan BKPSDM Pekanbaru tunggu data dari disdik terkait guru yang ikut berdemo. Inilah lima berita pilihan Riau1.com pekan ini.

1. L (12), salah seorang siswi di salah satu SMP di Pekanbaru, Riau, diduga menjadi korban pelecehan seksual di dalam kelas. Kejadian ini sudah berulang kali terjadi.

I, orangtua L, saat mendatangi pihak sekolah, Senin (18/3/2019), menceritakan awal kejadian kepada wartawan. Diceritakannya awalnya kejadian menurut versi anaknya.

Berawal dari L diberi tugas oleh salah seorang guru pada Jumat (15/3/2019). Selesai mengerjakan tugas, L kelelahan dan ketiduran saat jam istirahat. 

2. Revisi Perwako Tak Selesai, 1.000 Guru Demo Kantor Wali Kota Pekanbaru Besok

Ratusan guru sertifikasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (20/2019). Pasalnya, keputusan untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 belum ada sampai saat ini.

"Belum ada keputusan atau solusi yang jelas terhadap tuntutan kami. Sudah hampir dua pekan," kata Zufikar, perwakilan guru SD dan SMP Kota Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).

Pada demo kali ini, para guru menuntut bertemu langsung dengan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Pasalnya, keputusan tentang tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru sertifikasi selesai.

3. Aksi Demo Berlanjut, Ratusan Guru Sertifikasi Gelar Yasinan dan Salat Duha di Halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru

Ratusan guru sertifikasi menggelar salat Duha dan Yasinan di halaman kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (20/3/2019). Dua kegiatan ini bagian dari aksi unjuk rasa terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 yang menghapus tunjangan penambahan penghasilan (TPP).

Pantauan Riau1.com, ratusan guru ini mendatangi kompleks perkantoran wali kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 09.00. Akibat aksi ini, arus kendaraan dialihkan petugas lalu lintas ke jalur lain, belakang kantor wali kota.

Sementara itu, ratusan guru menggelar Yasinan. Beberapa guru lainnya melaksanakan salat Duha.

4. Surat PGRI Pertanyakan TPP Malah Dibalas dengan Kata-Kata 'Bersayap' oleh Sekdako Pekanbaru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru pernah mengirimkan surat resmi kepada Pemko Pekanbaru. Namun, surat untuk menanyakan tentang penghapusan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) itu dibalas dengan kata-kata ambigu oleh Pemko Pekanbaru.

Ketua PGRI Kota Pekanbaru Defi Warman saat diwawancarai Riau1.com, Kamis (21/3/2019), mengatakan, salinan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 belum pernah diterima secara resmi. Isi Perwako ini hanya ditemukan dalam pesan di WhatsApp.

Atas beredarnya Perwako tersebut melalui pesan WhatsApp, maka surat resmi dilayangkan ke Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Surat tersebut guna mempertanyakan hilangnya tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru sertifikasi.

5. BKPSDM Pekanbaru Tunggu Data dari Disdik Terkait Guru yang Ikut Berdemo

Ratusan guru sertifikasi harus meninggalkan sekolahnya demi ikut berunjuk rasa di depan kantor wali kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir ini. Ketidakhadiran mereka di sekolah selama beberapa jam sedang dipertimbangkan Pemko Pekanbaru dari segi kedisiplinan pegawai.

Kepala Bidang Kedisiplinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru Fajri Adha kepada wartawan di kantor wali kota, Jumat (22/3/2019), mengatakan, daftar kehadiran guru yang meninggalkan sekolah untuk aksi unjuk rasa belum diterima dari Dinas Pendidikan (Disdik). Daftar kehadiran guru itu akan disampaikan Disdik ke wali kota.

"Kami lihat dahulu laporannya seperti apa. Apakah mengisi daftar kehadiran, setelah itu keluar sekolah lagi. Yang bisa diberi sanksi itu jika ada guru yang dari pagi sampai sore tidak hadir, itu baru kena sanksi," ungkapnya.