3 'Celoteh Pedas' Legislator Riau yang Bikin Kontraktor 'Nakal' Jera Main Proyek di Bumi Lancang Kuning

3 'Celoteh Pedas' Legislator Riau yang Bikin Kontraktor 'Nakal' Jera Main Proyek di Bumi Lancang Kuning

13 Januari 2019
Gedung DPRD Riau

Gedung DPRD Riau

RIAU1.COM - Sepekan ini, di Riau, khusunya Kota Pekanbaru dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang pekerja proyek flyover di simpang Pasar Pagi Arengka yang diduga tidak mendapatkan santunan dari kontraktor sesuai dengan UU tenaga kerja.

 

Kasus tewasnya pekerja flyover ini terjadi pada tanggal 20 Desember 2018 silam dan baru terungkap pada awal bulan Januari 2019 lalu setelah pihak keluarga korban mengungkapkan kekecawaannya kepada perusahaan tempat korban bekerja melalui media sosial atas uang santunan yang dianggap tidak sesuai.

 

Selain kasus tewasnya pekerja flyover itu, masyarakat di Kota Pekanbaru masih bertanya-tanya, kapan tiga mega proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Ibukota Proivinsi Riau itu dirampungkan.

 

Di sini, Riau1.com akan merangkum tiga 'celotehan pedas' anggota DPRD Riau terkait dengan kasus tewasnya pekerja proyek flyover serta mangkraknya sejumlah mega proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Pekanbaru:

 

 

1. Mencuatnya kasus tewasnya seorang pekerja flyover Pasar Pagi Arengka I.

 

Tidak hanya sekedar mangkrak, pembangunan flyover tersebut ternyata juga menelan korban jiwa. Seorang pekerjanya bernama Agus Andriansyah jatuh saat sedang mengerjakan plester dinding flyover.

 

Tentu, insiden yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2018 lalu dan baru terungkap ke publik tanggal 9 Januari 2019 ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Riau.

 

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar mengimbau agar perusahaan tempat korban bekerja, BPJS dan juga Disnaker Riau untuk segera menyelesaikan hak-hak dari almarhum.

 

"Kewajiban perusahaan dan kontraktor untuk menyelesaikan hak almarhum dan diberikan kepada pihak keluarganya," kata Asri Auzar kepada Riau1.com.

 

"Kita juga mengimbau kepada BPJS untuk segera mengeluarkan asuransi serta hak-hak dari almarhum," lanjut Ketua DPD Demokrat Riau tersebut.

 

2. Komisi IV DPRD Riau minta Dinas PUPR 'blacklist' kontraktor yang abaikan keselamatan pekerjanya.

 

Insiden tewasnya seorang pekerja mega proyek flyover di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, Riau memancing perhatian publik. Sebab, pihak kontraktor tidak mengutamakan keselamatan pekerja (K3).

 

Kabar tewasnya pekerja asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu sampai ke telinga legislator Riau di Komisi IV DPRD Riau, dan meminta Dinas PUPR untuk lebih selektif kedepannya.

 

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar tegas meminta Dinas PUPR Riau untuk menyeleksi para kontraktor peserta lelang proyek di Riau untuk kedepannya.

 

"Kontraktor yang tidak mengindahkan safety serta perangkat keselamatan untuk pekerjanya, tahun depan tidak boleh lagi mengikuti tender proyek di Riau," kata Asri Auzar kepada Riau1.com.

 

 

3. Legislator Riau Desak Dinas PUPR dan kontraktor segera rampungkan 5 mega proyek senilai Rp800 miliar.

 

Ada lima mega proyek gedung serta infrastruktur jalan dan jembatan di Kota Pekanbaru, Riau bernilai ratusan miliar rupiah yang saat ini harus digesa sebelum berakhirnya bulan Januari 2019.

 

Komisi IV DPRD Riau pun mendesak pihak Dinas PUPR Riau maupun kontraktor pelaksana untuk menggesa penyelesaian lima mega proyek, gedung Polda, gedung Kejati, Jembatan Siak IV dan dua flyover yang sempat mangkrak.

 

"Beberapa waktu lalu kita sudah berkomunikasi dengan Dinas PUPR dan memastikan seluruh mega proyek di Kota Pekanbaru akan selesai pada akhir Januari 2019 ini," kata Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar.

 

"Dinas PUPR Riau juga menjanjikan, pada bulan Februari 2019 nanti, Jembatan Siak IV dan dua flyover di Jalan Soekarno Hatta (Arengka I) Pekanbaru sudah bisa digunakan," tambahnya.

 

Asri menjelaskan, jika tiga mega proyek ini kembali mangkrak pada tahun ini akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru khususnya dan Riau umumnya.

 

"Total ada lima mega proyek yang sedang dalam progres pengerjaan di Kota Pekanbaru dengan nilai keseluruhan mencapai Rp800 miliar," sebutnya.

 

Tentunya dari tiga poin ini, yang berujung dengan di-blacklist-nya perusahan-perusahan dan kontraktor pelaksana lima mega proyek di Kota Pekanbaru, membuat para kontraktor dan perusahaan lainnya yang berniat ingin mengikuti lelang proyek di Riau untuk kedepannya akan mengurungkan niatnya 'bermain nakal' jika tidak ingin menambah panjang daftar perusahan yang di-blacklist di Riau.