Dibatalkannya Sejumlah Peserta CPNS Hingga Pembukaan Pendaftaran Pegawai PPPK Yang Bisa Menempati Jabatan Eselon II

Dibatalkannya Sejumlah Peserta CPNS Hingga Pembukaan Pendaftaran Pegawai PPPK Yang Bisa Menempati Jabatan Eselon II

13 Januari 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Hasil pengumuman CPNS di menjadi kabar yang sangat dinanti-nanti masyarakat Riau. Kabar kelulusan telah diumumkan, ratusan peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS di lingkungan Provinsi Riau.

Pada pengumuman hasil seleksi CPNS kali ini, tampaknya tidak menjadi kabar baik bagi seluruh peserta CPNS di Riau. Bagaimana tidak, beberapa peserta dinyatakan batal menjadi PNS setelah melalui tahapan demi tahapan seleksi.

Namun jangan khawatir, angin segar kembali datang untuk masyarakat Riau yang belum berhasil lolos mengikuti seleksi CPNS. Angin segar apa sih? Berikut berita CPNS di lingkungan Provinsi Riau yang di rangkum Riau1.com selama sepekan.

1. 324 Peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS  Pemprov Riau

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah mengumumkan hasil penerimaan CPNS pada Senin (7/1/2019) lalu. Sebanyak 324 peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS. Dimana formasi terbanyak diisi oleh formasi guru sebanyak 171 orang, kesehatan 96 orang dan selebihnya 57 orang teknis.



Setelah pengumuman hasil CPNS ini, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas. Dimana untuk para peserta akan diberi waktu 10 hari dalam verifikasi tahap ini.

2. Delapan Peserta CPNS Riau Dinyatakan Batal Lulus

Sebanyak delapan peserta dinyatakan batal jadi PNS. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan hal ini disebabkan karena formasi yang dipilih oleh peserta tidak sesuai.

" Untuk penerimaan kali ini, ada beberapa formasi yang tidak terpenuhi, ada delapan orang yang kita batalkan karena tidak sesuai dengan formasi " ujar Ikhwan.

Delapan peserta ini tujuh peserta berasal dari formasi kesehatan dan satu peserta dari formasi teknis. Sebelumnya para peserta CPNS tersebut sudah dikatakan lulus oleh panitia seleksi, namun saat ditinjau ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) peserta tersebut dinyatakan batal lulus.

Meski demikian, para peserta yang dinyatakan batal menjadi PNS tersebut sudah dipanggil ke BKD dan sudah diberi penjelasan sehingga tidak terjadi keributan dari para peserta.


3. Sejumlah Formasi Kosong, BKD Masih Menunggu Petunjuk dari Pusat

Sejumlah formasi pada proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Riau belum terisi atau mengalami kekosongan. Namun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau belum mendapatkan petunjuk untuk mengisi kekosongan tersebut.

Sebelumnya diketahui Pemprov Riau membuka lowongan seleksi CPNS sebanyak 357 formasi. Namun yang lulus seleksi tercatat hanya 324 orang. Artinya ada 33 formasi yang tidak terisi.

Adapun formasi yang mengalami kekosongan ini didominasi oleh formasi kesehatan. Ditambah lagi sebelumnya Ikhwan juga mengatakan sebanyak delapan orang peserta dari formasi kesehatan dan teknis dinyatakan batal lulus.

4. Penerimaan Pegawai PPPK di Riau Akan Segera Dibuka,  Kepala BKD: Bisa Jadi Pejabat Bahkan Eselon II

Angin segar kembali datang untuk masyarajat di Riau. Bagaimana tidak, kabar dibukanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K akan segera dibuka di Riau dalam waktu dekat.

Tak jauh berbeda dengan CPNS, P3K sendiri diketahui memiliki kelebihan dapat mengisi posisi pejabat. Bahkan Kepala BKD Riau mengatakan bisa peserta juga bisa menjabat sebagai eselon II.

Adapun kelebihan P3K ini, mereka malah bisa jadi pejabat. Walaupun baru masuk, mereka bisa jadi pejabat. Bahkan bisa jadi eselon II juga bisa" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

Untuk hak keuangan, P3K juga meniliki hak yang sama dengan PNS. "Ada gaji dan tunjangan juga, sama seperti CPNS, cuma statusnya aja dan tidak ada tunjangan pensiun" lanjutnya.

Penerimaan P3K ini dapat diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia  dengan syarat usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun atau 59 tahun. Untuk proses perekrutan juga diketahui tidak jauh berbeda dengan proses perekrutan CPNS.

Jadi bagi masyarakat Riau yang belum berhasil lulus pda seleksi penerimaan CPNS, silahkan persiapkan diri untuk kembali mengikuti seleksi penerimaan P3K ini.