Wako Bukittinggi Wajibkan ASN Melaksanakan Subuh Berjamaah Setiap Jumat

Wako Bukittinggi Wajibkan ASN Melaksanakan Subuh Berjamaah Setiap Jumat

2 Maret 2021
Erman Safar saat diantar UAS mendaftar di KPU Bukittinggi/Langgam.id

Erman Safar saat diantar UAS mendaftar di KPU Bukittinggi/Langgam.id

RIAU1.COM -Usai dilantik dan pimpin apel perdana, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar sudah membuat gebrakan. Erman mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemko Bukittinggi ikut melaksanakan salat subuh berjemaah setiap Jumat. Seruan itu disampaikan langsung di hadapan para ASN.

“Bahwa setiap hari Jumat nanti sampai dengan 2021 kita wajib menyelenggarakan subuh berjemaah setiap hari Jumat,” kata Erman saat apel bersama ASN, Senin (1/3/2021).

Potongan pidato itu juga diunggah Erman dalam akun Instagram @ermansafar. Dia menegaskan program tersebut merupakan program utama yang harus dimulai dalam waktu dekat.

Erman menyebut program itu akan diupayakan mulai berjalan pada pekan ini. Dia bahkan meminta jam masuk kantor setiap Jumat itu diganti demi menjalankan program itu. “Saya juga minta kepada bapak sekda untuk menggeser jadwal masuk ke kantor di hari Jumat itu,” ucapnya.

 
Diketahui, Erman baru dilantik sebagai Wali Kota Bukittinggi pekan lalu. Di hari pertama masuk kerja sebagai wali kota, Erman juga mencabut Perwako 40 dan 41 tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan dan Peninjauan Tarif Retribusi Pasar.

Pencabutan itu terkait dengan nasib puluhan ribu pedagang di Pasar Atas, Pasar Bawah, Pasar Aur Kuning dan pedagang yang terkena kewajiban retribusi di Bukittinggi.

“Dengan dicabutnya Perwako ini maka akan memberikan sedikit harapan pada pedagang dan PKL yang terdampak, begitupun dengan pedagang yang terdampak Perwako 41/2018,” kata Erman. (Langgam.id)