Pelaku Perampokan Guru MAN di Travel Kota Padang, Ditangkap di Bengkalis

Pelaku Perampokan Guru MAN di Travel Kota Padang, Ditangkap di Bengkalis

22 Februari 2021
Pelaku Perampokan Guru MAN di Travel Kota Padang, Ditangkap di Bengkalis/pkt

Pelaku Perampokan Guru MAN di Travel Kota Padang, Ditangkap di Bengkalis/pkt

RIAU1.COM -Pelaku perampokan dengan modus mobil travel terus diburu polisi. Tim Gagak Hitam Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman kembali menangkap satu lagi pelaku yang diduga merampok dengan modus mobil travel. Pelaku yang berinisial SYZ, 47 tahun ini ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (18/2/2021).

Penangkapan SYZ merupakan hasil pengembangan Satreskrim Polres Pariaman setelah terlebih dahulu menangkap MSM, 34 tahun, pada Sabtu (13/2/2021) lalu di Kabupaten Tanah Datar. Kemudian seorang pelaku, perempuan berinisial ILV, 35 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di Durian Tarung, Kecamatan Kuranji pada Selasa (16/2/2021) dini hari.

Dengan demikian, polisi telah menangkap tiga orang dari empat pelaku. Satu pelaku masih terus dikejar polisi. Keterlibatan Polres Padang Pariaman dan Polsek Koto Tangah dalam memburu pelaku, karena kompolotan ini melakukan perampokan di dua kawasan tersebut.


Di Koto Tangah Padang sendiri korbannya adalah guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang Pariaman bernama Nurlela, 44 tahun. Korban yang dirampok pada Senin (2/2/2021) lalu ini juga mengalami penganiayaan.

Komplotan ini terbilang sadis, selain harta benda Nurnela dikuras, termasuk isi ATM-nya, Nurlela juga dianiaya secara fisik. Antingnya direnggut paksa dari telinga hingga berdarah, dan kepalanya dibenturkan ke dinding mobil.

Sebelum pearampokan terhadap Nurlela, komplotan ini telah beberapa kali beraksi di kawasan Padang Pariaman.

“Nama tersangka (SYZ) ini kami dapat dari keterangan MSM yang merupakan otak aksi kejahatan dengan modus (mobil travel) itu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Padangkita.com, Sabtu (20/2/2021).


Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/2/I/2021/Sektor Batang Anai tanggal 7 Januari 2021 dengan korban bernama Megawati, 62 tahun. “Komplotan penjahat ini juga telah melakukan sejumlah kejahatan dengan modus yang sama. Yakni, menyamar sebagai mobil travel, lalu menyekap korban di dalam mobil dan menguras harta benda korban,” kata Ardiansyah.


 
Kepada polisi, SYZ hanya mengaku beraksi di Kota Padang. Namun pada saat dikonfrontir dengan MSM, otak aksi kejahatan itu mengeklaim bahwa SYZ juga ikut beraksi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. “Pelaku (SYZ) ini, dia berperan sebagai penyekap korban dan mengambil barang korban. Sekarang pelaku sudah ditahan, dan satu pelaku terakhir masih kami buru,” ulasnya. [Padangkita]