Pedagang Pasar Segitiga Perawang Ancam Telanjang, Jika Pemerintah Paksa Pindah 

Pedagang Pasar Segitiga Perawang Ancam Telanjang, Jika Pemerintah Paksa Pindah 

10 Februari 2021
Sosialisasi Pemindahan pedagang pasar segitiga perawang/Rizal

Sosialisasi Pemindahan pedagang pasar segitiga perawang/Rizal

RIAU1.COM -SIAK - Pedagang Pasar yang menempati lokasi kawasan segitiga milik BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak menolak keras dipindahkan ke Pasar Rakyat Tuah Raja di Kilometer 7 Kampung Perawang Barat.

Hal itu terjadi saat pemilik lahan BOB PT BSP hendak memasang plang informasi dan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang hingga hari ini masih menduduki kawasan tersebut.

"Hari ini kita berikan kembali peringatan kepada para pedagang, agar segera pindah ke lokasi pasar yang telah kita sediakan. Karena kawasan segitiga ini merupakan milik perusahaan BOB PT BSP yang diwacanakan akan dibangun taman," ungkap kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak Wan Ibrahim Rabu 10 Februari 2021.


Kepala Disperindag itu juga menyampaikan untuk para pedagang yang menempati kawasan segitiga milik BOB PT BSP itu sudah disiapkan lapak berjualan di pasar Rakyat Tuah Raja. Bahkan mereka ditindak dipungut biaya untuk berdagang disana.

"Lapak penggantinya sudah kita siapkan, bahkan kita tidak kenakan biaya untuk mereka berdagang disana," jelasnya.

Penolakan penertiban itu pun terlihat semakin memanas ketika sebuah alat berat jenis backhoe loader mulai melakukan pekerjaan memancang besi plang informasi.

Bahkan beberapa pedagang melarang kendaraan melintas didepan pasar ilegal tersebut hingga mengancam akan telanjang.

"Jangan ada yang lewat sini. Kami hanya mencari makan saja dilarang, dimana keadilan untuk kami, kami bukan teroris. Kalau kami tetap dipaksa juga, kami telanjang disini," teriak beberapa orang ibuk-ibuk pedagang yang tak terima akan di pindahkan ke pasar Rakyat Tuah Raja.

Loading...

Sementara itu, Nofriandi Perwakilan Pihak BOB PT BSP bagian Pertanahan, Nofriandi mengatakan, lokasi segitiga yang ditempati pedagang itu akan dibangun taman.

"Rencananya akan dibangun taman. Kita sudah lakukan mediasi berkali-kali, hingga diputuskan hari ini untuk pemasangan plang pemberitahuan terlebih dahulu," terangnya.

Terkait penolakan pedagang tersebut, pihaknya akan menunggu kebijakan pemerintah bersama Kepolisian agar proses pemindahan pedagang tersebut tidak terjadi anarkisme.

"Kita sudah upayakan dengan koorporatif, bahkan kita sudah menunggu untuk para pedagang ini segera pindah. Hari ini mereka juga tetap tidak mau, kita masih menunggu kembali koordinasi dengan pemerintah dan pihak kepolisian," terangnya.


Kegiatan pemasangan plang pemberitahuan dan sosialisasi perpindahan pedagang di kawasan segitiga milik BOB PT BSP itu pun tampak dihentikan. Terlihat berbagai upaya dilakukan oleh para pedagang agar tidak dipindahkan.

Kegiatan itu tampak dikawal Jajaran kepolisian dari Polres Siak, Polsek Tualang, Koramil 10 Perawang, Satpol PP Kabupaten Siak, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.