Pemkab Siak Taja Pelatihan Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah

Pemkab Siak Taja Pelatihan Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah

25 Juni 2019
Puluhan peseta pelatihan Koperasi Berbasis Syariah di Hotel Grand Mempura Siak

Puluhan peseta pelatihan Koperasi Berbasis Syariah di Hotel Grand Mempura Siak

RIAU1.COM - Upaya peningkatan kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melaksanakan Pelatihan Koperasi Berbasis Syariah Tahun Anggaran 2019 di Mempura, Selasa 25 Juni 2019.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Siak, Robiati itu, pelaksanaannya dipusatkan di Hotel Grand Mempura.

Dalam sambutannya Robiati mengatakan, saat ini Pemkab Siak berupaya memfasilitasi dan mengarahkan koperasi pada pengelolaan sesuai konsep syariah, yang prinsip tujuan kegiatan usahanya didasari dalam syariat islam.

“Untuk itu dalam pelaksanaannya harus yang dijalankan oleh pengurus yang mengerti tentang konsep syariah dan dapat menyampaikan ilmunya kepada masyarakat, sehingga kemaslahatan dalam kegiatan ekonomi masyarakat lebih terjamin,” kata Robiati.

Menurut Robiati, upaya pembinaan dan pengembangan koperasi tidak mudah, karena penuh tantangan dan berbagai kendala. Sehingga diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi pengelola untuk meningkatkan pembinaan serta pengembangan perkoperasian.

Selain itu dibutuhkan semangat maupun prinsip dan nilai koperasi sebagaimana yang hendak diwujudkan dalam kegiatan pelatihan tersebut.

"Selamat mengikuti pelatihan kepada para peserta. Mari kita wujudkan koperasi yang berkualitas dan kokoh sebagai sokoguru perekonomian," ajaknya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Wan Fazri Auli. Ia mengungkapkan, pelatihan yang dilaksanakan itu diikuti 50 peserta dari masing-masing kecamatan, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan koperasi syariah sesuai peraturan yang berlaku.

Loading...

Tujuannya, kata Fazri lagi, agar peserta dapat bertransformasi dan merubah prinsip pengelolaan konvensional menjadi koperasi berbasis prinsip syariah.

"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menambah pengetahuan pengelolaan koperasi berbasis syariah, dan dapat diterapkan ditengah masyarakat sehingga koperasi semakin maju dan berkembang," tukasnya.

Turut Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Auli, dan Narasumber dari LPKS LDP cendekia Jawa Tengah Giyarso.(R1)

 

Penulis: M Rizal Iqbal