238 Napi Rutan Klas II A Siak Dievakuasi ke Pekanbaru dan Kampar

238 Napi Rutan Klas II A Siak Dievakuasi ke Pekanbaru dan Kampar

11 Mei 2019
Rutan Klas II A Siak pasca kerusuhan Sabtu dinihari menyisakan puing-puing

Rutan Klas II A Siak pasca kerusuhan Sabtu dinihari menyisakan puing-puing

RIAU1.COM - Pasca kerusuhan yang terjadi Sabtu 11 Mei 2019 dinihari tadi, membuat hampir seluruh bangunan Rutan Klas II A Siak, Riau hangus terbakar, hingga tidak layak lagi untuk ditempati ratusan narapidana dari berbagai kasus kejahatan di Kota Istana tersebut.

Alhasil, para narapidana pun disebar ke sejumlah rutan dan lapas di beberapa daerah di Riau, diantaranya rutan dan lapas di Kota Pekanbaru dan lapas di Kabupaten Kampar.

Hal itu dikatakan, Dirjen Pemasyarakatan,  Sri Puguh Budi Utami kepada awak media, Sabtu 11 Mei 2019. "Para narapidana sebagian dievakuasi ke sejumlah rutan dan lapas di Riau," ucapnya.

Sri Puguh merincikan, dari total 238 narapidana Rutan Klas II A Siak yang akan dievakuasi, 75 diantaranya dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"75 narapidana dari Rutan Siak Klas II A Siak lainnya, dipindahkan ke Rutan Anak di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Serta 88 narapidana dipindah ke Lapas Klas II B Bangkinang, Kampar," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, menggelar razia besar-besaran, Sabtu 11 Mei 2019 pagi, menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Kabupaten Siak, di mana ratusan narapidana melarikan diri.

Bukan tanpa sebab, Kota Pekanbaru berdekatan dengan Kabupaten Siak, dan dimungkinkan menjadi akses pelarian para tahanan dan narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Siak.

Aparat kepolisian pun menggelar razia di akses jalan masuk ke Kota Pekanbaru. Mereka juga dilengkapi senjata api, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan. Razia itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto.