Pasca Kerusuhan Rutan Klas II A Siak, 34 Narapidana Masih 'Berkeliaran'

Pasca Kerusuhan Rutan Klas II A Siak, 34 Narapidana Masih 'Berkeliaran'

11 Mei 2019
Kondisi Rutan Klas II A Siak pasca kerusuhan Sabtu dinihari tadi (foto: dok/riau24group)

Kondisi Rutan Klas II A Siak pasca kerusuhan Sabtu dinihari tadi (foto: dok/riau24group)

RIAU1.COM - Pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II A Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019 dinihari tadi, dari total 600 lebih narapidana yang ada, sekitar 153 narapidana berhasil kabur. Sedangkan 495 diantaranya memilih bertahan di rutan.

Kakanwil Kemenkum-HAM Riau, M Diah mengatakan, sekitar 119 narapidana sudah berhasil ditangkap kembali dan diamankan di Mapolres Siak dan Mapolsek Siak.

"Sementara itu, 34 narapidana lainnya yang masih kabur sedang diburu oleh pihak kepolisian," kata M Diah yang ditemui awak media di Rutan Klas II Siak.

M Diah pun mengaku sedih dengan kejadian itu. Saat mendapat laporan adanya kerusuhan di Rutan Klas II A Siak, ia langsung bergerak dari Pekanbaru menuju TKP.

"Kondisi sudah bisa terkendali dan saat ini dilakukan pendataan untuk evakuasi tahanan dan narapidana, yang nantinya akan dievakuasi ke Rutan Pekanbaru, Rutan Rengat dan dan Lapas Bengkalis," tuturnya.

"Karena Rutan yang tiga itu dinilai lebih dekat jaraknya dengan Siak. Sedangkan napi yang tertangkap dan menyerahkan diri dievakuasi ke tahanan Mapolsek Siak dan Mapolres Siak," sambungnya.

M Diah menegaskan, akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan bila terbukti bersalah dan bekerja di luar SOP. Untuk bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.

"Terkait dengan bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan rutan baru belum ada di Siak," pungkasnya.