Jual Sabu ke Polisi Pengedar Dibekuk

Jual Sabu ke Polisi Pengedar Dibekuk

5 November 2020
Pengedar sabu

Pengedar sabu

RIAU1.COM -

ROKAN HULU--Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil dibekuk Tim dari Sat Narkoba Polres Rohul.


Terduga pengedar sabu-sabu yang dimaksud adalah pria inisial AD (35). Dari warga Kotalama Kecamatan Kunto Darussalam ini, Polisi sita barang bukti berupa 37 paket sabu-sabu yang akan diedarkan di sekitaran Kecamatan Ujung Batu.


Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH menerangkan, terduga pengedar sabu-sabu yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap pada Senin (2/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari lalu.


Berawal, pada Rabu (28/10) Sat Resnarkoba memperoleh informasi bahwa di belakang Dealer mobil Mitsubishi Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Masjang memerintahkan anggota lakukan lidik.


Menindaklanjuti perintah itu, Tim dari Sat Narkoba Polres Rohul lakukan Undercover Buy kepada seorang terduga pengedar yang identitasnya sudah dikantongi.


Setelah di sepakati tempat transaksi di belakang Dealer mobil Mitsubishi kemudian datang seorang pria menagaku bernama AD, ketika akan diamankan terlapor berusaha membuang satu bungkusan plastik warna hitam dan setelah di buka ditemukan 37 paket sabu-sabu.

Loading...


Usai diringkus dan selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terlapor AD, yang bersangkutan menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria bernama Adek.


"Polisi pun mencoba melacak keberadaan Adek, namun tidak ditdmukan,"sebut Ipda Totok, Rabu (4/11) malam.


Ipda Totok menambahkan, selain aman pelaku AD, Polisi juga sita 37 paket sabu, timbangan digital dan Handpone.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pria bernama Adek ditetapkan sebagai DPO,"tutupnya. (amsur)