Bawa Spanduk Selamat Jalan KPK, BEM Unri Gelar Aksi Di Tugu Zapin Pekanbaru

Bawa Spanduk Selamat Jalan KPK, BEM Unri Gelar Aksi Di Tugu Zapin Pekanbaru

18 Oktober 2019
BEM Universitas menggelar aksi di tugu zapin (Foto: zar/riau1.com)

BEM Universitas menggelar aksi di tugu zapin (Foto: zar/riau1.com)

RIAU1.COM - "Selamat Jalan KPK, Selamat Jalan Kepercayaan," tulisan itu sengaja dibawa dan di tempel di tugu zapin oleh puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, Jumat, 18 Oktober 2019.


Presiden Mahasiswa Syafrul Ardi mengatakan tulisan yang diletakkan di spanduk putih itu merupakan salah satu bentuk luapan kekecewaan mereka yang dialami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menganggap KPK saat ini sedang dilemahkan melalui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Perubahan ini disahkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa silam.

Ada tujuh poin perubahan pada UU KPK yang disepakati tersebut. Ketujuh poin tersebut soal status kedudukan kelembagaan KPK, Dewan Pengawas KPK, pembatasan fungsi penyadapan, mekanisme penerbitan SP3 oleh KPK, koordinasi KPK dengan penegak hukum, mekanisme penyitaan dan penggeledahan, dan status kepegawaian KPK.

Loading...

"KPK saat ini sedang diancam dengan memunculkan pasal yang merugikan. Jika kita kaitkan dengan karhutla yang terjadi di Riau maka kejahatan itu tak lagi dianggap penting setelah revisi diterbitkan," sebutnya.

Dalam aksi pagi menjelang siang ini mereka meminta Presiden RI untuk segera menerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK.