Antrean BBM Premium 'Mengular', Pemprov Riau Keluarkan Tanggapan Seperti Ini

Antrean BBM Premium 'Mengular', Pemprov Riau Keluarkan Tanggapan Seperti Ini

9 Oktober 2019
Antrean BBM Premium di SPBU H.R Soebrantas (Foto: zar/riau1.com)

Antrean BBM Premium di SPBU H.R Soebrantas (Foto: zar/riau1.com)

RIAU1.COM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman meminta kepada masyarakat Riau untuk lebih bijaksana menyikapi peruntukan BBM tertentu untuk pengguna tertentu di seluruh SPBU Riau, Rabu, 9 Oktober 2019.

Akibat tidak bijaksana, terjadi antrean panjang di seluruh SPBU. Peruntukan BBM tertentu untuk pengguna tertentu itu seperti Premium dan Solar sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2013.

"Kalau untuk permasalah antrian semestinya semua konsumen punya kesadaran. Mana yang layak dikonsumsi. Premium dan solar adalah BBM penugasan untuk kalangan masyarat yang berhak menerima subsidi," sebutnya.


Jika mengacu pada regulasinya, pengguna yang berhak menggunakan BBM jenis ini adalah usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum.

Selebihnya, masyarakat diwajibkan menggunakan jenis BBM lainnya seperti Pertalite, Pertamax, Pertadex maupun Dexlite.

"Kita menghimbau kepada pengguna mobil pribadi tahun tinggi agar menggunakan diluar jenis ini seperti Pertalite, Pertadex atau Dexlite. Begitu juga truk angkutan pertambangan, truk tanki minyak CPO, truk kayu balak dan truk diluar angkutan umum," imbuhnya.