Hati-hati Pinjaman Online Bodong, Warga Riau Diminta Selektif

Hati-hati Pinjaman Online Bodong, Warga Riau Diminta Selektif

22 Mei 2019
Foto: Kepala OJK Perwakilan Riau, Yusri saat diwawancarai.Zar/Riau1.

Foto: Kepala OJK Perwakilan Riau, Yusri saat diwawancarai.Zar/Riau1.

RIAU1.COM -Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Yusri mengaku hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat terkait makin menjamurnya kegiatan usaha peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol).

Masyarakat dimintanya lebih selektif lagi dalam memilih investasi landing berjenis ini. Pasalnya, selain memiliki bunga yang mencekik, jangka waktu peminjaman terbilang singkat.

"Dari awal kami sudah mensosialisasikan agar masyarakat hati-hati dalam memilih tempat berhubungan bidang keuangan seperti ini," katanya, Rabu, 22 Mei 2019.

Belum lagi banyaknya pinjol bodong tidak diketahui oleh masyarakat. Semakin menambah beban dan derita yang dialami oleh korbannya. 
"Mengenai suku bunga cukup tinggi.
1 hari bisa 0,8 persen. Juga pinjam online ini jangka waktu tidak lama-lama," tegasnya.

Mereka hanya bisa mengimbau lantaran tidak bisa berbuat banyak. Soal tingginya suku bunga, tidak ada aturan baku yang mengatur. 
Sementara pelanggaran, harus ditangani oleh penegak hukum atau Kementerian terkait yang terlibat didalamnya.

"Mengenai tingginya suku bunga itu merupakan kebijakan fintech itu sendiri. Kan banyak alternatif seperti KUR yang bunganya bahkan hanya satu digit. Kalau untuk soal pelanggaran, ya penegak hukum yang menanganinya,"sebutnya. 

Penulis: Azhar