Sedap! Agar Tak Dipakai Libur Lebaran, Mobil Dinas ASN Riau Dikumpulkan dan 'Dikandangkan'

Sedap! Agar Tak Dipakai Libur Lebaran, Mobil Dinas ASN Riau Dikumpulkan dan 'Dikandangkan'

21 Mei 2019
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Pemerintah Daerah Provinsi Riau bakal mengumpulkan dan 'mengandangkan' mobil dinas aparatur sipil negara (ASN), agar tidak dipergunakaan untuk libur lebaran Idul Fitri 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, ini merupakan sejarah baru yang dibuat Pemda, di mana memilih cara 'mengkandangkan' kendaraan dinas tersebut agar tidak dipergunakan saat libur lebaran, termasuk keperluan mudik.

"Kalau imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas tiap tahun sudah kami lakukan. Tapi kalau memastikan kendaraan agar tidak terpakai dengan cara mengumpulkannya, baru kali ini terjadi," sebutnya, Selasa, 21 Mei 2019.

Menurutnya, aksi ini bentuk tindakan tegas dari Gubernur Riau, Syamsuar yang membuat langsung instruksi terbaru untuk memastikan daerah taat pada imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syamsuar menginstruksikan pada seluruh jajarannya pada H-1 libur cuti Lebaran Idul Fitri, seluruh kendaraan dinas kecuali kendaraan lapangan seperti ambulans harus sudah terparkir di kediaman Rumah Dinas Gubernur Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Jika halaman tersebut tidak mencukupi, parkiran kantor Gubernur Riau dapat dijadikan sebagai lokasi selanjutnya.

Mengkandangkan kendaraan dinas ini bukan pertama kali mereka lakukan. Aksi serupa pernah mereka lakukan terutama saat penarikan mobil dinas karena dipergunakan oleh pejabat yang tidak berhak.

"Mobil yang kita kandangkan seperti dikembalikan dan ditarik itu banyak. dari yang tidak berhak sudah ada. Yang tidak sesuai peruntukannya juga ada. Kemudian yang terakhir instruksi terbaru gubernur ini, soal larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran," imbuhnya.

Penulis: Azhar