Penerimaan Pegawai PPPK Segera Dibuka di Riau, Kepala BKD: Bisa Jadi Pejabat Bahkan Eselon II

Penerimaan Pegawai PPPK Segera Dibuka di Riau, Kepala BKD: Bisa Jadi Pejabat Bahkan Eselon II

11 Januari 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dikabarkan akan dibuka dalam waktu dekat. Tak jauh berbeda dengan CPNS, P3K sendiri diketahui memiliki kelebihan dapat mengisi posisi pejabat.

"Adapun kelebihan P3K ini, mereka malah bisa jadi pejabat. Walaupun baru masuk, mereka bisa jadi pejabat. Bahkan bisa jadi eselon II juga bisa" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Jumat (11/1/2019).



Diketahui, penerimaan P3K ini dapat diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia  dengan syarat usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun atau 59 tahun.

Untuk hak keuangan, P3K juga meniliki hak yang sama dengan PNS. "Ada gaji dan tunjangan juga, sama seperti CPNS, cuma statusnya aja dan tidak ada tunjangan pensiun" lanjutnya.



Meski hingga saat ini belum mendapat petunjuk mengenai bagaimana petunjuk teknisnya, Ridwan mengatakan proses perekrutannya hampir sama dengan CPNS.

"PPPK ini kita memang belum dapat bagaimana juknisnya. Tapi kalau dengar-dengar perekrutannya hampir sama dengan CPNS" tambahnya.

Namun saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Peraturan Pemerintah mengenai waktu, dan formasi apa saja yang disediakan. Karena saat ini petunjuk teknis mengenai PPPK ini tengah dipersiapkan pemerintah pusat. "Kita mungkin banyak di tenaga kesehatan dan guru"pungkasnya.