Surat Suara untuk Pemilu 2019 Dicetak pada Januari Ini

Surat Suara untuk Pemilu 2019 Dicetak pada Januari Ini

5 Januari 2019
Tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta delegasi parpol peserta pemilu menandatangani contoh surat suara Pemilu 2019. Foto: Antara.

Tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta delegasi parpol peserta pemilu menandatangani contoh surat suara Pemilu 2019. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Surat suara sudah bisa dicetak pada Januari 2019 ini. Surat suara untuk pesta demokrasi April nanti akan dicetak sebanyak 939.879.651 lembar.

"Produksi surat suara ini akan kami lakukan melalui proses lelang dengan katalog. Dengan sistem ini, penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Pemenang lelang sementara sudah ada. Tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu, maka dibuka masa sanggah. Jadi perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang boleh mengajukan keberatan.

"Kami telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019," ungkap Pramono.

Pada masa sanggah ini, keberatan boleh diajukan perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang. Hal ini bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU.

"Kami telah menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Jumat sore," sebut Pramono.

Sumber: Antara