PKS Beri Sinyal, Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Turun Jadi 10 Persen

PKS Beri Sinyal, Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Turun Jadi 10 Persen

30 Januari 2021
Politisi PKS Mardani Ali Sera (Foto: Istimewa/internet)

Politisi PKS Mardani Ali Sera (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menawarkan revisi penurunan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10 persen kursi atau 15 persen suara dari semula 20 persen kursi atau 25 persen dari suara sah secara nasional.

Tawaran ini disampaikannya demi menyehatkan demokrasi dikutip dari rmol.id, Sabtu, 30 Januari 2021.

"Bongkar barrier to entry, maksimal 10 persen kursi atau 15 persen suara," terangnya.

Alasannya karena dua kali pilpres, cuma dua kandidat yang bertarung.

Loading...

Hal ini menurutnya membuat masyarakat terkotak-kotak. Serta berdasar evaluasi substansial pada pelaksanaan pemilu lalu dan proyeksi bahaya di masa depan.

"Ada ratusan petugas KPPS meninggal dunia pada Pemilu serentak 2019, dan akan ada ratusan Pelaksana tugas kepala daerah jika Pilkada 2022 dan 2023 tidak digelar. Alasan lain pentingnya revisi UU 7/2017 ini tentunya untuk menurunkan ambang batas pencalonan presiden," tutupnya.