PKS 'Beri Jempol' Usai Rizal Ramli Sindir Pemerintah Gunakan Dana Wakaf Untuk Pembangunan

PKS 'Beri Jempol' Usai Rizal Ramli Sindir Pemerintah Gunakan Dana Wakaf Untuk Pembangunan

27 Januari 2021
Potret politisi PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

Potret politisi PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung pernyataan ekonom senior Rizal Ramli yang menyindir pemerintah menggunakan dana wakaf untuk kepentingan pembangunan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @hnurwahid, Rabu, 27 Januari 2021.

Tak hanya membenarkan, dia juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut telah berulan beberapa kali. Diiringi dengan korupsi yang terus saja menggrogoti negara ini.

"Iya, itu kontradiksi yang terulang lagi. Dan lebih ironi lagi, karena dana Umat ingin dihimpun; haji, zakat, wakaf, umrah. Tapi korupsi yang menggerogoti keuangan Negara dan Bangsa, terus makin ekstrim saja; kondensat, jiwasraya, asabri, bpjs tenaga kerja, bansos termasuk untuk disabilitas," sindirnya.

Sebelumnya, Ekonom senior sekaligus politikus Tanah Air Rizal Ramli menyindir langkah yang diambil pemerintah terkait penggunaan dana wakaf untuk kepentingan pembangunan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @RamliRizal, Rabu, 27 Januari 2021.

Dia menyindir lantaran penggunaan dana wakaf dianggapnya bertentangan dengan apa yang dialami oleh warga muslim di Indonesia.

Dia menganggap warga muslim di Tanah Air menglami istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka seperti diskriminasi, ketakutan dan kebencian atau islamofobia.

"Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih," terangnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah terus mengelola wakaf tunai.

Bahkan wakaf tunai tersebut telah dititipkan ke perbankan dikutip dari suara.com.

"Sampai 20 Desember 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp328 miliar, sedangkan projek Based wakaf capai Rp597 miliar," ujarnya.