Salah Input, Kadisdik Bantah Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar di APBD DKI

Salah Input, Kadisdik Bantah Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar di APBD DKI

30 Oktober 2019
Ilustrasi uang.

Ilustrasi uang.

RIAU1.COM - Sebelumnya sempat heboh di Medsos. Ada anggaran lem aibon  Rp 82,8 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta di APBD. 

Rupanya salah input. Sebetulnya tidak ada anggaran seperti itu diberi APBD. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah menyebut anggaran pembelian lem aibon di usulan sekolah di Jakarta Barat murni kesalahan memasukkan nama anggaran di suku dinas pendidikan.

Anggaran itu mestinya untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
 
Dia memastikan tak ada anggaran lem Aibon dalam APBD DKI Jakarta. 

Hal ini diungkapkan Syaifullah menyusul polemik anggaran lem aibon yang sebelumnya tercantum Rp82,8 miliar di input Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Derah (Renja SKPD/UKPD) hasil forum penajaman 2020.

"[Pos anggaran itu] murni untuk BOP. Jadi memang proses penyusunan anggaran 2.100 sekolah perlu waktu untuk memastikan anggaran disusun sesuai kebutuhan. Kami juga melakukan penyisiran," kata Syaifullah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/10).

"Karena basisnya adalah jumlah siswa dikali tarif yang ditentukan, kelihatannya suku dinas ada yang kurang pas input," lanjut dia.

Syaifullah mengaku sudah memeriksa langsung anggaran yang diajukan oleh masing-masing sekolah.

Ia pun mengakui bahwa sekolah dan suku dinas pendidikan butuh waktu untuk melakukan pengecekan ulang anggaran.

"Saya yakin secara real RKAS (Rencana Kebutuhan Anggaran Sekolah) seluruh sekolah wilayah Jakarta Barat 1 tidak ada beli aibon,"

Dijelaskan Syaifullah, awalnya setiap sekolah akan mengajukan anggaran sesuai kebutuhan di RKA Sekolah.

Nantinya anggaran itu dikumpulkan dan dimasukkan oleh suku dinas pendidikan masing-masing.

"Itu bisa dibuka kok sekolah, contohnya SMP ini ada 30 kode rekening dan banyak kegiatan. Ada sekitar 8.000 komponen atau barang yang dibelanjakan," jelas dia.

Setelah dianggarkan, dana akan langsung diberikan ke rekening sekolah masing-masing tanpa melewati Dinas maupun Suku Dinas.

Ia memastikan seluruh penganggaran dan transfer uang di Dinas Pendidikan dilakukan secara non tunai.


"Pada akhirnya seluruh anggaran itu akan kita isi dan detail sesuai anggaran yang disusun sekolah. Akan ada database apa saja yang dibelanjakan sampai nanti realisasinya seperti apa," jelas dia.

Sebelumnya Anggota DPRD DKI William Sarana menyoroti anggaran pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar.

Dalam tangkapan layar yang ia bagikan, tertulis bahwa anggaran itu tercantum dalam input renja UKPD/SKPD Hasil Forum Penajaman 2020.

 

 

William Aditya Sarana@willsarana

Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.

Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid .

Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI

12.9K

7:59 PM - Oct 29, 2019

Twitter Ads info and privacy

25.1K people are talking about this


Sebelumnya, Anggaran sebesar Rp82.800.000.000 itu tercantum dalam Organisasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

 

Tertulis kegiatan ini ditujukan untuk penyediaan biaya operasional pendidikan sekolah dasar negeri.

Di bagian rincian, komponen yang disertakan adalah lem aibon dengan biaya satuan sebesar Rp184.000 untuk 37.500 orang selama 12 bulan.

R1 Hee.