136 Anggota DPD Terpilih Akan Diambil Sumpah Jabatan oleh Presiden dan Mahkamah Agung

136 Anggota DPD Terpilih Akan Diambil Sumpah Jabatan oleh Presiden dan Mahkamah Agung

31 Agustus 2019
Kantor KPU RI. Foto: Detik.com.

Kantor KPU RI. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -KPU menetapkan penghitungan suara dan pembagian kursi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Sebanyak 136 anggota terpilih ditetapkan lolos ke DPD RI.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (31/8/2019), penetapan anggota DPR RI terpilih ini dilakukan oleh KPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Penetapan ini dihadiri oleh Komisi II DPR, Bawaslu, hingga perwakilan partai politik peserta pemilu.

Sebanyak 136 anggota terpilih ini tersebar di 34 Dapil. Penetapan dilakukan tanpa adanya catatan yang diberikan oleh partai politik peserta pemilu ataupun penyelenggara.

Loading...

Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah pihaknya selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu. Selanjutnya, nama-nama ini akan diajukan untuk diambil sumpah jabatan oleh presiden dan Mahkamah Agung (MA).

"Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK," ujar Arief.