Wiranto: Jika Nekat Rusuh di MK, Saya Tangkap Tokohnya

Wiranto: Jika Nekat Rusuh di MK, Saya Tangkap Tokohnya

25 Juni 2019
Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

RIAU1.COM - Massa dari Persaudaraan Alumni 212 akan menggelar aksi jelang putusan MK. 

Aksi itu dipertanyakan Menkopolhukam Wiranto. 

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, mempertanyakan rencana aksi massa di saat hari putusan sengketa pemilihan presiden.

Menurut Wiranto, alasan aksi massa untuk turun ke jalan mengawal putusan hakim Mahkamah Konstitusi tidak mempunyai landasan.

 

Pasalnya dua kandidat calon presiden, termasuk Prabowo Subianto tak menyarankan pendukungnya untuk menggelar aksi.

"Oleh karena itu tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional, kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?" kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019, seperti dilansir viva.co.id. 

Wiranto menuturkan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum mempunyai hak. Dan mantan Panglima ABRI itu pun merujuk pernyataan kepolisian sebelumnya yang melarang aksi massa di Gedung Mahkamah.

Larangan tersebut disampaikan agar menghindari kerusuhan yang terjadi saat protes hasil Pemilu di kantor Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," ucapnya.

Loading...

"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut. Nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," kata dia.

Sebelumnya, Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, mengatakan, pihaknya akan turun aksi sejak 26 Juni 2019, hingga puncak aksi pada 28 Juni 2019, sebagai batas maksimal putusan sengketa hasil pilpres dibacakan.

 

Turunnya massa PA 212, lantaran keyakinan mereka untuk bisa memenangi perkara tersebut. Selaku kelompok yang mendukung Prabowo, Novel menilai, fakta-fakta dan bukti-bukti di persidangan menguatkan keyakinan untuk menang.

"Perkiraan massa kurang lebih seratus ribuan dari Jabodetabek, Jabar dan Banten serta perwakilan daerah. Insya Allah kalau MK memberikan ketetapan hasil sidangnya sesuai jadwal, maka massa yang bisa turun pada puncaknya nanti sejutaan," ujar Novel kepada VIVA, Senin 24 Juni 2019.

R1/Hee