PA 212 Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Ini Kata Moeldoko

PA 212 Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Ini Kata Moeldoko

24 Juni 2019
Moeldoko.

Moeldoko.

RIAU1.COM - Akan ada aksi massa lagi. Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi massal jelang putusan akhir Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi atas sengketa pemilu pada 28 Juni 2019. 

Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya akan turun aksi sejak 26 Juni 2019, hingga puncak aksi pada 28 Juni saat putusan dibacakan, walau sebelumnya polisi menyatakan tidak bakal mengizinkan aksi massal dekat MK.

Menanggapi rencana PA 212 itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka yang akan menggelar aksi disarankan tidak menjalankannya. 

 

"Ya jangan lah, mau apa lagi? Masyarakat ingin damai lah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019, seperti dilansir viva.co.id. 

Kalau pun ada unjuk rasa, Moeldoko yang juga Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, yakin putusan MK tidak bisa diintervensi.

Untuk itu, dia kembali mengimbau pihak yang ingin melakukan demo untuk mengurungkan niat mereka. 

"Ditekan apa pun MK kan enggak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ujar mantan Panglima TNI itu. 

"Insya Allah kalau MK memberikan ketetapan hasil sidangnya sesuai jadwal, maka massa yang bisa turun pada puncaknya (28 Juni) nanti sejutaan," ujar Novel, Senin 24 Juni 2019.

Loading...

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin memperkirakan akan ada massa ratusan ribu dari Jabodetabek hingga perwakilan daerah turun aksi mulai 26 Juni 2019.

Turunnya massa PA 212, lantaran keyakinan mereka untuk bisa memenangkan perkara tersebut. Novel menilai, fakta-fakta dan bukti-bukti di persidangan menguatkan keyakinan untuk menang.

 

Selama persidangan, Novel mengaku pihaknya juga mengikuti. Apa yang terjadi di persidangan itu, lanjut dia, meyakinkannya bahwa para hakim konstitusi itu akan mengabulkan gugatan pasangan Prabowo-Sandi.

"Kami yakin gugatan itu dikabulkan," kata Novel, yang juga anggota tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu. 

R1/Hee