Sebut 'People Power' Tidak Boleh Dihalang-halangi, Din Syamsuddin: Konsekuensi Demokrasi

Sebut 'People Power' Tidak Boleh Dihalang-halangi, Din Syamsuddin: Konsekuensi Demokrasi

19 Mei 2019
Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin

RIAU1.COM - Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan 'People Power' tidak melanggar konstitusi serta tidak boleh dihalang-halangi, karena merupakan konsekuensi demokrasi.

"Meski begitu, syaratnya people power itu merupakan aksi damai, tanpa kekerasan dan tidak terjebak anarkisme," ujar Din Syamsuddin saat menghadiri Pengkajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI di Jakarta, Ahad 19 Mei 2019.

Din Syamsuddin mengatakan, terkait dengan seruan aksi people power ini, aparat keamanan seharusnya juga menghadapinya dengan sikap damai dan mengayomi.

"Saya tidak setuju people power yang memaksakan kehendak dan berakhir chaos, karena hanya akan membuat sesama Muslim berhadapan," kata Din.

"Harga sosialnya terlalu mahal. Itu sikap saya. Saya pendukung perdamaian," tegas Din yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Masih kata Din, dirinya tidak setuju jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) didelegitimasi. Namum jika KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bekerja atas mandat konstitusi itu tidak menyelenggarakan pemilu dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel maka hasilnya cacat konstitusi.

"Kalau kecurangan tidak terbukti maka tuduhan itu adalah fitnah. Tetapi kalau benar maka itu merupakan musibah dan tidak bisa dianggap remeh," katanya.

"Awalnya dikira memang human error, tapi begitu akhirnya menumpuk, ini bukan kealpaan manusia lagi, ini harus diverifikasi," tukasnya.