Kabur ke Jakarta Selatan, Tiga Petugas PPK Ulu Talo Bengkulu Diringkus Tim Gabungan

Kabur ke Jakarta Selatan, Tiga Petugas PPK Ulu Talo Bengkulu Diringkus Tim Gabungan

14 Mei 2019
Ilustrasi kotak suara. Foto: Tempo.co.

Ilustrasi kotak suara. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Diduga gelembungkan suara caleg Gerindra Ila Lastaria, tiga petugas PPK Ulu Talo, Provinsi Bengkulu, ditangkap di mal kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemilihan umum. 

Tiga petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo itu ditangkap oleh tim gabungan dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma.

Dilansir dari Tempo.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiga orang itu ditangkap pada Senin (13/5/2019), sekitar pukul 22.00 WIB. Adapun ketiga orang petugas PPK Ulu Talo itu adalah Azis Nugroho (24) sebagai ketua, Andi Lala (36) sebagai operator, serta Sekretariat PPK Arizon (43). 

"Ketiganya diduga menggelembungkan perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra bernama Ila Lastaria," ujarnya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Yevrizal. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/72/V/2019/Bengkulu/SPKT Polres Seluma. Tiga unit telefon seluler milik pelaku pun disita oleh polisi.

"Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Argo.

Kronologi yang dilakukan ketiga pelaku, berawal pada rapat pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Ulu Talo, Seluma, Bengkulu, selesai dan ditutup secara resmi oleh PPK setempat pada 23 April 2019, sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya, hasil rapat diperbanyak untuk ditandatangani para saksi dari partai politik.

"Formulir model DA1-KWK dibagikan untuk para saksi dan Panwascam Ulu Talo," tutur Argo.

Pada 29 April 2019, formulir DA1-KWK dikroscek oleh saksi dan panwascam setempat. Ditemukan perbedaan hasil antara perolehan suara saat pleno dengan salinan jumlah perolehan pada formulir tersebut untuk Partai Gerindra dan calegnya yang bernama Ila Lastaria.

"Perolehan suara pada formulir DA1 pleno sejumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA 1 menjadi 1.137 suara," jelas Argo.