Timnya Prihatin dengan Adanya Larangan Prabowo Subianto Sholat Jumat di Masjid Kauman Semarang

Timnya Prihatin dengan Adanya Larangan Prabowo Subianto Sholat Jumat di Masjid Kauman Semarang

14 Februari 2019
Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

RIAU1.COM -  Timnya sangat prihatin dengan adanya larangan terhadap Prabowo Subianto Sholat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang, besok siang.

Pasalnya Prabowo Subianto melaksanakan sholat Jumat sebagai pribadi umat Islam dan tidak terkait politik. Sehingga larangan itu menjadi kontroversi di publik. 

Seperti dikutip Riau1.com dari bisnis.com, Kamis, 14 Februari 2019, Rencana sholat Jumat Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman Semarang bergulir menjadi kontroversi.

 

Ketua Takmir Masjid Agung Semarang keberatan jika jumatan dipolitisasi. Di sisi lain, kubu Prabowo prihatin dengan adanya larangan Prabowo Subianto sholat Jumat di sana.

"Saya prihatin dengan kejadian ini, mengingatkan pada masa kecil, saat itu saya mendengar orang salat dilarang tahun 60-an. Ada kelompok yang melarang musalanya dipakai karena beda aliran, ada kelompok yang menghalangi rombongan mau Salat Id di lapangan," kata Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sudirman Said.

Hal itu dikatakan Sudirman terkait kabar yang beredar bahwa Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail membuat rilis untuk pers yang meminta agar Bawaslu melarang Prabowo sholat Jumat di Masjid Kauman, Semarang. Hanief menilai Salat Jumat itu mempunyai tujuan politis.

Menurut Sudirman, saat ini sudah era terbuka, antarumat saling toleran dan dalam era demokrasi, berbeda pilihan merupakan hal biasa saja. 

Namun, dia menegaskan jangan sampai perbedaan pilihan sampai membuat seseorang melarang seorang calon presiden masuk ke masjid untuk melaksanakan shalat.

Sudirman menceritakan dirinya yang pernah ikut kontestasi Pilkada Jawa Tengah pada 2018, meyakini itu bukan sikap warga Semarang, bukan pula sikap umat Islam Semarang.

"Masjid Kauman punya sejarah panjang, pasti para pengurusnya memiliki kebijakan, keluasan pikiran, dan hati. Saya tidak percaya kalau mereka tega melarang-larang," ujarnya seperti ditulis Antara.

Sudirman menceritakan ketika Pilkada Jateng, dirinya dua kali Salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, ketika dirinya mau duduk di barisan tengah karena datang terlambat, pengurus masjid membawanya ke baris depan.

Loading...

Setelah Shalat Jumat menurut Sudirman dirinya diajak makan siang oleh seluruh pengurus masjid. Terkait kasus rencana salah Jumat Prabowo di Masjid Kauman, Sudirman menduga ada pihak lain yang mempolitisasi.

Sementara itu Berdasar rilis yang diterima, disebutkan bahwa keberatan pihak Takmir Masjid Kauman terletak pada kekhawatiran adanya politisasi shalat Jumat.

Terlebih disebutkan bahwa pihak pengurus Masjid Kauman tidak pernah menerima surat resmi tentang rencana kegiatan salat Jumat Prabowo di masjid itu. Sementara di sisi lain beredar selebaran ajakan shalat Jumat bersama Prabowo.

Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana salat Jumat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2/2019). 

Secara khusus KH Hanief menghubungi mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya itu dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan. 

Menurut Kiai Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisir ibadah shalat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

 

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang sudah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas rencana shalat Jumat Calon Presiden Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman Semarang.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa kegiatan shalat Jumat yang akan dilakukan Prabowo Subianto merupakan kegiatan pribadi.
 
Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin menuturkan telah menerima STTP tersebut kemarin. 
 
"Di STTP kegiatan pribadi, kalau kegiatan pribadi kita [Bawaslu] enggak bisa melarang orang beribadah, " kata Amin, Kamis (14/2/2019).  

R1/Hee