Polsek Bandar Sei Kijang Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Kita Jaya Pelalawan

Polsek Bandar Sei Kijang Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Kita Jaya Pelalawan

5 Maret 2021
Polsek Bandar Sei Kijang mensosialisasi tentang larangan karhutla di Aula Kantor Desa Kiyab Jaya, Jumat (5/3/2021). Foto: Istimewa.

Polsek Bandar Sei Kijang mensosialisasi tentang larangan karhutla di Aula Kantor Desa Kiyab Jaya, Jumat (5/3/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Bandar Sei Kijang mensosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Kiyab Jaya, Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap," kata Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Syukri, Jumat (5/3/2021). 

Pencegahan karhutla ini mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla.

"Diharapkan, sosialisasi ini dapat dipahami. Agar, masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan perkebunan," harap Syukri.