1 Bulan Buron, Pencuri Getah Ditangkap saat Jualan Jeruk di Pekanbaru

1 Bulan Buron, Pencuri Getah Ditangkap saat Jualan Jeruk di Pekanbaru

5 Juli 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pelaku pencurian getah karet di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama satu bulan lebih.

Pelaku berinisial SL diciduk aparat Polsek Pangkalan Kuras, Kamis 4 Juli 2019 di Kota Pekanbaru, sekitar pukul 16.00 WIB, saat tengah berjualan jeruk.

"Pelaku ini ditangkap saat sedang berjualan jeruk di pinggir Jalan Kartika Pekanbaru," kata Kapolres Pelalawan, Kaswandi Irwan, Jumat 5 Juli 2019.

Kaswandi menuturkan, aksi pencurian getah kareat yang dilakukan SL terjadi pada 26 Mei 2019 lalu, di belakang PT Sumber Sawit Sejahtera, Desa Terantang Manuk.

Loading...

"Sejak aksinya itu, pelaku berhasil melarikan diri. Dan akhirnya, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, pelaku diketahui berada di Kota Pekanbaru," tuturnya.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan sekarang ini sudah diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.