Mantan General Manager MP Club dan Queen Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru

Mantan General Manager MP Club dan Queen Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru

1 November 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Mantan general manager (GM) MP Club dan Queen Club berinisial BL terjerat perkara. Ia dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penggelapan dalam jabatan, setelah klub malam tersebut merasa dirugikan senilai Rp6.182.400.000.

Dalam laporan polisi yang dirangkum Riau1.com pada Kamis (1/11/2018) pagi, dugaan penggelapan dalam jabatan yang ditudingkan kepada BL diketahui setelah pengelola usaha klub malam ini melakukan audit atau pemeriksaan dari item yang dikerjakan.

Audit itu mulai dari tahun 2012, hingga sampai akhir BL bekerja di sana. Perusahaan merasa kalau BL menggelapkan sejumlah dana dari beberapa item, hingga berbuntut laporan polisi, dan BL menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Dugaan itu diantaranya penggelapan biaya rekaman DJ , biaya Rekues display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi tanggal 14 maret 2018 serta dana biaya pengamanan, pengawalan artis even.

"Setelah terlapor tidak bekerja lagi, pihak usaha (MP Club dan Queen) melakukan audit atau pemeriksaan terhadap yang dikerjakan terlapor," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Kamis pagi.

"Dari pemeriksaan (audit), terdapat dugaan penggelapan, dimulai dari tahun 2012 sampai dengan yang bersangkutan tak lagi bekerja di sana," terang Budhia Dianda.

Tak main-main, dalam hal ini MP Club dan Queen Club merasa dirugikan hingga Rp6.182.400.000. Berlanjut, usaha hiburan ini pun melapor ke Polresta Pekanbaru melalui pelapor bernama Wanrianto. Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak BL belum terkonfirmasi.