Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Pekanbaru Belum Ditemukan, Satpol PP Tunggu Laporan Polisi dari BPKAD

Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Pekanbaru Belum Ditemukan, Satpol PP Tunggu Laporan Polisi dari BPKAD

18 November 2019
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Mobil dinas mantan Ketua DPRD Pekanbaru, Toyota Vellfire BP 2 A, belum ditemukan sampai saat ini. Padahal, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mobil dinas yang merupakan aset negara harus dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Agus Pramono di ruangannya, Senin (18/11/2019), mengatakan, masih ada satu mobil dinas yang belum berhasil ditarik. Perkara ini dikembalikan ke Badan Pengelolaan Kekayaaan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami tidak ada kewenangan lagi dalam penarikan satu mobil dinas yang masih dikuasai mantan ketua DPRD Pekanbaru itu. Sebab, aset Pemko itu diduga sudah dikuasai oleh orang lain," jelasnya.

Karena berada dalam penguasaan orang lain, maka dikhawatirkan terjadi permasalah baru saat proses penarikan. Maka, persoalan ini dikembalikan ke BPKAD.

"Kami sudah merekomendasikan ke BPKAD agar kasus ini dilaporkan kepolisian. Jika sudah memegang laporan polisi, maka kami bisa melakukan penarikan mobil dinas tersebut dari orang ketiga," tegas Agus.

Diberitakan sebelumnya, satu mobil dinas milik Pemko Pekanbaru, Toyota Vellfire, belum dikembalikan mantan ketua DPRD Desmianto hingga kini. Melihat niat tak baik ini, tim yustisi Pemko Pekanbaru segera menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (6/11/2019), mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan tim yustisi dalam sebuah rapat terkait penarikan satu mobil dinas jenis Toyota Vellfire ini. Dalam rapat itu akan diputuskan sikap tim yustisi.

"Dalam rapat itu, kami akan membahas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan mobil dinas tersebut. Bila ada langkah lain dalam rapat itu, maka kami akan mempertimbangkannya," ujarnya.

Makanya, penarikan mobil dinas tersebut dilakukan dalam bentuk tim yustisi. Tim tidak bergerak sendiri-sendiri.

Kesempatan berbeda, Kepala Bidang Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, mobil Toyota Vellfire BM 2 A itu diinformasikan berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Tapi, informasi itu juga belum dapat dipastikan.

"Kami menduga mobil itu telah dijual," ujarnya.

Pencarian satu mobil dinas ini terpaksa dihentikan. Pasalnya, informasi keberadaan mobil itu belum valid.

"Kasatpol PP menyarankan agar BPKAD melaporkan hal ini ke kepolisian. Karena, ada dugaan mobil tersebut telah beralih ke tangan kedua," ucapnya.

Pemko Pekanbaru hampir menyelesaikan penarikan mobil dinas dari penguasaan para mantan pimpinan dan anggota DPRD. Hanya satu mobil dinas yang belum berhasil ditarik yaitu Toyota Vellfire dalam penguasaan mantan ketua DPRD Pekanbaru Desmianto.

"Mobil dinas yang dikuasai oknum mantan dewan adalah barang milik negara. Dia seharusnya mengembalikan mobil dinas setelah tidak menjabat lagi. Mobil dinas itu aset negara," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, Jumat (1/11/2019).

Melihat situasi ini, M Noer segera menggelar rapat evaluasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurus penarikan mobil dinas ini. Dari hasil evaluasi itu akan dicarikan langkah-langkah berikutnya.

"Masih simpang siur keberadaan mobil dinas itu. Tim yang mencari belum berhasil menemukan," ucap M Noer.

Diduga, mobil dinas jenis Toyota Vellfire itu sudah dijual ke orang lain. Sehingga, OPD terkait terkendala dalam proses penarikannya.