Wakil Wali Kota Pekanbaru Sebut Uang Pajak Akan Digunakan untuk Bangun Jalan 70 dan Jembatan Siak 5 di Tenayan Raya

Wakil Wali Kota Pekanbaru Sebut Uang Pajak Akan Digunakan untuk Bangun Jalan 70 dan Jembatan Siak 5 di Tenayan Raya

16 November 2019
Inilah Jalan 70 meter yang dibangun Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Foto: Surya/Riau1.

Inilah Jalan 70 meter yang dibangun Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pendapatan Pemko Pekanbaru dari sektor pajak belum mencapai target tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru bisa mengumpulkan Rp530 miliar per 1 Oktober 2019.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sabtu (16/11/2019), mengatakan, pendapatan pajak sudah melewati target 2018. Hal ini berdasarkan laporan Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin.

"Pada 2018, pencapaian pajak sekitar Rp506 miliar. Sekarang, pencapaian pajak sekitar Rp530 miliar," ujarnya.

Bapenda diminta menggesa pendapatan pajak agar sesuai dengan yang ditargetkan yaitu Rp784 miliar. Karena, pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanbaru mengandalkan sektor pajak dan retribusi

"Meski target PAD tercapai, kami masih mendapat oleh pemerintah pusat untuk membangun kota ini. Makanya, kami minta warga dan pengusaha membayar pajak," ucap Ayat.

Loading...

Sebab, uang pajak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, dan Rumbai. Pemko Pekanbaru akan membangun Jembatan Siak 5 yang menghubungkan kedua kecamatan tersebut.

"Kami juga sedang membangun Jalan 70 yaitu akses utama ke Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya. Kami namakan Jalan 70 karena lebarnya 70 meter," jelas Ayat.

Jika Jembatan Siak 5 dan Jalan 70 ini selesai, maka pembangunan jalan menuju Tol Pekanbaru-Dumai. Uang pajak juga digunakan untuk persediaan pangan, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan.