Genjot Penerimaan Pajak, Tiap THL Bapenda Pekanbaru Ditargetkan Cari Rp50 Juta

Genjot Penerimaan Pajak, Tiap THL Bapenda Pekanbaru Ditargetkan Cari Rp50 Juta

15 November 2019
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggenjot pendapatan asli daerag (PAD) dari sektor pajak. Mulai kini, para tenaga harian lepas (THL) Bapenda diwajibkan mencari Rp50 juta.

"Jika target PAD tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan terancam tidak lagi diperpanjang sebagai THL," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (15/11/2019).

Langkah ini diambil guna menggenjot PAD tahun ini yang ditargetkan sekitar Rp826 miliar. Dengan cara ini, maka PAD diharapkan juga bisa mencapai target pada tahun depan.

"Agar mencapai target tahun depan, kami juga akan menambah jumlah THL sebanyak 100 orang. Tentunya, THL yang diterima bukan sembarangan tetapi melalui proses seleksi ketat," sebut Ami, sapaan akrabnya.

Proses seleksi THL ini hanya khusus untuk Bapenda. Pasalnya, tugas Bapenda berbeda dengan tugas OPD lainnya.

"Dalam proses penerimaan THL ke depan, seleksinya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru. Namun, penerimaan THL ini kami tunda karena waktunya bersamaan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ungkap Ami.