Ketua MUI Pekanbaru Angkat Bicara Soal Ketegasan Pemerintah Perangi Radikalisme

Ketua MUI Pekanbaru Angkat Bicara Soal Ketegasan Pemerintah Perangi Radikalisme

8 November 2019
Ilustrasi radikalisme (Foto: istimewa/internet)

Ilustrasi radikalisme (Foto: istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketua Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan menyebut pemerintah pusat harus menjelaskan kepada masyarakat soal kelompok radikal dan radikalisme yang baru-baru ini sedang diperangi serius oleh pemerintah pusat.


Pernyataan ini dikatakannya kepada riau24.com, Kamis, 8 November 2019. Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, pemerintah pusat mengaku akan menindak tegas pihak-pihak yang mempraktekkan paham radikalisme ini.

"Kalau definisi radikal yang dimaksud pemerintah kelompok yang intoleran, anti NKRI dan anti Pancasila, itu saya sepakat. Cuma indikator melihat orang itu anti pancasila, anti NKRI, intoleran itu seperti apa yang masih belum jelas. Apakah nanti ada yang kritik pemerintah bisa dicap radikal?. Padahal bisa saja yang mengkritik itu yang paling mencintai NKRI. Begitu pun sebaliknya. Maka definisi itu yang harusnya pemerintah bawa ke bawah untuk masyarakat. Supaya radikalisme ini tidak menjadi isu liar," sebutnya.

Dengan pernyataannya ini harapannya pemerintah terutama Menkopolhukam benar-benar mendefinisikan kelompok radikal atau radikalisme yang sedang diperangi.

Loading...

Jangan sampai orang yang sedang menegakkan atau menjalankan perintah agama, malah dituduh menganut paham radikal.

"Saya sering sampaikan dimana-mana, misal ada negara atau pihak yang mau menjajah Indonesia, saya yakin yang paling terdepan itu dari umat Islam. Makanya jangan-jangan yang dituduh radikal, malah paling cinta Indonesia. Sedangkan mereka yang mengaku paling NKRI nanti malah kabur entah kemana kalau Indonesia tertimpa masalah," kesalnya.