Banyak Warga Tak Punya KTP-el, Wawako Pekanbaru Minta Kepala Disdukcapil Terus Desak Pemerintah Pusat Cetak Blanko

Banyak Warga Tak Punya KTP-el, Wawako Pekanbaru Minta Kepala Disdukcapil Terus Desak Pemerintah Pusat Cetak Blanko

20 September 2019
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Banyak warga Kota Pekanbaru yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sampai saat ini. Mereka harus menunggu KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga 2,5 tahun.

Tak hanya warga, bahkan salah seorsng ketua RT di Kecamatan Rumbai Pesisir juga merasakan hal yang sama. Ia dan istrinya mendapat KTP elektronik setelah dua tahun enam bulan.

"Aneh, tapi mau bagaimana lagi. Seperti itulah di sini," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jumat (20/9/2019), mengatakan, kebutuhan KTP elektronik sangat luar biasa. KTP elektronik dibutuhkan bagi yang mau menikah dan membeli properti. 

Sementara, jatah blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat terbatas. Terakhir, wali kota membuat surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik.

Loading...

"Walaupun demikian, saya tetap meminta Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Irma Novrita agar terus mendesak pemerintah pusat mencetak blanko KTP elektronik. Sebab, Pekanbaru ini kota besar dengan pendudukan 1,2 juta jiwa," tegas Ayat.

Penerbitan KTP elektronik seorang warga yang butuh waktu 2,5 tahun karena blankonya dicetak pemerintah pusat. Makanya, Kepala Disdukcapil minta blanko KTP elektronik itu dalam jumlah banyak.

"Kalau kami maunya cepat selesai. Saat acara Apeksi, kami juga sudah berdiskusi Dirjen Dukcapil. Semua kepala daerah mendorong agar persoalan KTP elektronik ini bisa diselesaikan," ungkap Ayat.