Lelang Jabatan 7 Kepala OPD di Pemko Diperpanjang, Pejabat Pelaksana Tugas Saat Ini Juga Ikut Mendaftar

Lelang Jabatan 7 Kepala OPD di Pemko Diperpanjang, Pejabat Pelaksana Tugas Saat Ini Juga Ikut Mendaftar

15 September 2019
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tim panitia seleksi (pansel) memperpanjang masa pendaftaran tujuh jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Rupanya, lelang jabatan ini juga diikuti para kepala OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (15/9/2019), mengatakan, lelang jabatan tujuh kepala OPD diperpanjang pansel mulai dari 12 September hingga 18 September 2019. Satu orang bisa di dua lamaran jabatan kepala OPD. 

"Jadi, dari tujuh jabatan yang dibuka untuk seleksi itu, pada tanggal tanggal 11 belum terpenuhi syarat pendaftarnya yaitu jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Makanya, masa pendaftaran dua jabatan ini yang diperpanjang. Panitia seleksi yang memutuskan dua jabatan ini yang diperpanjang," jelas Masykur.

Sebenarnya, menurut pansel, perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan kepala OPD bisa hingga dua kali. Jadi, tahapan pertama untuk tujuh hari ke depan. Setelah itu, pansel yang memutuskan kalau merasa harus diperpanjang lagi, ada satu tahapan lagi. 

"Syarat minimal untuk satu jabatan sebanyak empat orang. Lima jabatan lain sudah memenuhi syarat tapi dua jabaga lain belum memenuhi kuota yaitu untuk jabatan kepala Dinas Kesehatan dan BPKAD," ungkap Masykur.

Dua jabatan ini mungkin sulit diisi sesuai dengan persyaratan yang ada. Padahal, Pemko Pekanbaru sudah surati seluruh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Riau.

"Sudah kami umumkan secara terbuka. Sejauh ini yang mendaftar ada yang dari pemko dan kabupaten lain. Calon dari Pemprov Riau tidak ada," ucap Masykur.

Lelang jabatan ini juga boleh diikuti pejabat yang statusnya pelaksana tugas (Plt) kepala OPD di Pemko Pekanbaru. Hanya saja, nama-namanya belum bisa diumumkan.

Diberitakan sebelumnya, tujuh jabatan kepala OPD yang tengah dilelang Pemko Pekanbaru antara lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Para calon harus memenuhi berbagai persyaratan seperti golongan paling rendah IV A, pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi, pendidikan paling rendah S1 atau D4, dan terbuka bagi seluruh pejabat se kabupaten dan kota Provinsi Riau. Satu lagi, mereka harus punya surat keterangan dari BNN bahwa tidak pernah mengonsumsi narkoba.