Perpanjangan Masa Libur Sekolah Akibat Kabut Asap Dievaluasi Pemko Pekanbaru Hari Ini

Perpanjangan Masa Libur Sekolah Akibat Kabut Asap Dievaluasi Pemko Pekanbaru Hari Ini

11 September 2019
Papan pengukur kualitas udara di depan kantor wali kota Pekanbaru menujukkan level tidak sehat akibat kabut asap. Foto: Riau1.

Papan pengukur kualitas udara di depan kantor wali kota Pekanbaru menujukkan level tidak sehat akibat kabut asap. Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Masa libur sekolah akibat kabut asap sedang dievaluasi Pemko Pekanbaru. Evaluasi dilakukan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) hari ini.

"Libur sekolah akan kami evaluasi. Sekda akan memimpin rapat evaluasi hari ini," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (11/9/2019).

Dalam rapat itu akan dibahas data ISPU dalam dua hari terakhir. Makanya, ISPU atau level kepekatan kabut asap terus dipantau.

"Kalau ISPU turun, besok anak-anak harus sekolah. Kalau ISPU bergerak naik atau bertahan, tentu kita perpanjang libur sekolah," sebut Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin pekat di Kota Pekanbaru, Selasa (10/9/2019). Akhirnya, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai hari ini dan besok.

"Melihat kondisi terkini tentang perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru atas karhutla di sejumlah daerah, maka wali kota Pekanbaru mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk menetapkan libur sekolah terhitung Selasa dan Rabu tanggal 10-11 September 2019," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Keputusan meliburkan sekolah ini setelah menerima saran dan masukan serta kajian teknis dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Informasi ini segera disampaikan secara berjenjang kepada seluruh kepala sekolah.

"Kepada para orangtua murid agar memastikan anak-anaknya tidak berada atau berkeliaran di luar rumah atau ruangan. Apabila beraktivitas di luar ruangan, agar selalu menggunakan masker," pinta Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru bersikeras tidak meliburkan sekolah sejak kabut asap yang terjadi akhir Juli lalu. Mulai saat itu hingga kini, penderita ISPA meningkat akibat terpapar kabut asap. Kepekatan asap makin parah sejak pekan lalu.

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) meliburkan aktivitas belajar mengajar akibat pekatnya kabut asap. Sebaliknya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bersikukuh tidak meliburkan sekolah negeri karena belum mendapat perintah.

"Sampai hari ini kami belum mendapat instruksi untuk meliburkan sekolah. Cuma yang di luar kewenangan kita, seperti Kemenag sudah mengambil tindakan, ya silakan," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (9/9/2019).

Meski begitu, Disdik Pekanbaru tetap membuka kesempatan ke pihak sekolah untuk memulangkan anak didik. Bagi orangtua, jika tidak memungkinkan untuk berangkat ke sekolah, anaknya boleh di rumah. 

"Jadi, tidak perlu kami meliburkan sekolah. Tapi ambil saja tindakan oleh orangtua kalau memang risau dengan kesehatan anaknya. Boleh istirahat di rumah. Itu kami minta kepada orangtua," ucap Jamal.

Sementara itu, Andi, salah seorang siswa MTS negeri mengungkapkan, sekolah dipulangkan lebih cepat. Ia dan teman-temannya pulang jam 9 pagi karena kabut asap.

"Kami libur sampai hari Rabu," ungkapnya.