Lowongan Jadi Staf Ahli dan Kepala Dinas di Pemko Pekanbaru Kurang Peminat, Pendaftaran Berakhir Besok

Lowongan Jadi Staf Ahli dan Kepala Dinas di Pemko Pekanbaru Kurang Peminat, Pendaftaran Berakhir Besok

10 September 2019
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Lowongan untuk jabatan staf ahli dan kepala dinas di Pemko Pekanbaru kurang diminati. Saat ini saja, hanya enam orang yang mendaftar untuk satu jabatan staf ahli dan enam jabatan kepala dinas.

"Seleksi tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II masih sepi peminat. Hingga satu hari menjelang pendaftaran ditutup, hanya baru ada enam orang pendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (10/9/2019).

Enam pendaftar untuk jabatan kepala dinas dan staf ahli ink masih pegawai di sekitar Pemko Pekanbaru. Sementara, pendaftar dari pegawai dari penerintah daerah lain di Riau belum didapati.

Padahal, lowongan akan ditutup pada 11 September ini. Kemungkinan, calon peserta seleksi masih ada di batas akhir pendataran.

"Mungkin mereka masih menyiapkan dokumen atau syarat pendaftaran yang harus dilengkapi. Pengurusan dokumen ini yang butuh waktu tidak sebentar," jelas Masykur.

Syarat dari panitia seleksi (pansel), satu jabatan harus ada minimal pendaftar empat orang. Saat ini, hanya enam orang yang baru terdaftar untuk tujuh jabatan.

"Pansel yang memutuskan, apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak. Pasalnya, peminatnya sangat sepi," ujar Masykur.

Ditambahkannya, proses seleksi sangat terbuka. Pemko Pekanbaru tidak ada meminta seseorang menjadi pejabat eselon II.

"Artinya, calon pendaftar yang harus pro aktif," sebut Masykur.

Jabatan yang akan diisi para calon yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

"Para calon harus memenuhi berbagai persyaratan seperti golongan paling rendah IV A, pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi, pendidikan paling rendah S1 atau D4, dan terbuka bagi seluruh pejabat se kabupaten dan kota Provinsi Riau. Satu lagi, mereka harus punya surat keterangan dari BNN bahwa tidak pernah mengonsumsi narkoba," urai Masykur.